
SEMARANG (Lenteratoday) - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menukar uang yang diberikan Bank Indonesia (BI) dengan uang lama. Penukaran uang ini dilakukan Ganjar untuk menghindari gratifikasi setelah menerima tujuh lembaran uang kertas rupiah yang baru diluncurkan Bank Indonesia, Kamis (18/8/2022).
Acara peluncuran uang tahun emisi 2022 oleh BI dan Kementerian Keuangan ini dilakukan serentak se Indonesia, terpusat di Istana Merdeka dipimpin Presiden Joko Widodo. Ganjar mengikuti secara virtual dari kantornya, bersama perwakilan BI Provinsi Jawa Tengah.
Usai seremoni perilisan uang emisi baru tahun 2022 itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Rahmat Dwisaputra menyerahkan token apresiasi berisi Tujuh uang rupiah dengan desain baru itu mulai pecahan Rp 1000 sampai Rp 100.000.
“Ini pak uang kertas yang baru, dari pecahan Rp1.000 sampai Rp100.000,” kata Rahmat.
Ganjar menerima itu dan langsung membuka setiap lembar buku untuk melihat desan dari pecahan uang kertas rupiah yang baru. “Ini nomor serinya angka cantik pak, angka tahun kelahiran bapak,” ujar Rahmat.
Sambil membalik lembaran buku berisi uang kertas baru, Ganjar menghitung nominal dari uang-uang tersebut. Total, Ganjar menerima Rp188.000 dalam pecahan rupiah yang baru.
“Karena ini uang dan buat saya pribadi, biar nggak jadi gratifikasi, maka saya tukar,” ujar Ganjar sambil mengeluarkan uang rupiah lama dengan jumlah yang sama dan diberikan ke Rahmat.
Aksi Ganjar ini memicu tawa seluruh tamu undangan baik dari OPD Pemprov Jateng hingga lembaga terkait. “Ini disaksikan ya, kita tukar semua,” seloroh Ganjar.
Sebagai informasi, ketujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bertepatan pada HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022.
Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016. (*)
Sumber : Rilis | Editor : Lutfiyu Handi