20 April 2025

Get In Touch

Wagub Emil : Raperda Penanaman Modal Wujud Payung Hukum PMTB Jatim

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak bersama Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dan Anwar Sadad saat rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (18/8/2022).
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak bersama Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah dan Anwar Sadad saat rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (18/8/2022).

SURABAYA (Lenteratoday) -  Pemerintah Provinsi Jawa Timur trus mendorong Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 terkait Penanaman Modal. Pasalnya, kepastian hukum atas Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sangat penting sebagai salah satu penyumbang PDRB (Produk Domestik Regional Bruto).

"Kalau kita lihat dari sisi pengeluaran agregat yang menentukan besaran ekonomi Jawa Timur atau PDRB 60% kurang lebih konsumsi dan 25% PMTB atau investment. Maka, investasi sangat strategis dan harus dipayungi hukum," ujar Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat menghadiri Rapat Paripurna Jawaban Eksekutif Tentang Penanaman Modal di Kantor DPRD Jatim, Kamis (18/8/2022).

Emil mengatakan, jika pertumbuhan investasi besar, maka dapat mendorong seperempat dari penentu perekonomian di Jawa Timur. Untuk itu, hukum yang dapat mengatur segala aspek secara penuh hingga ke perijinan sangat dibutuhkan.

"Memang di sistem, kalau perijinan itu ada gradasinya. Mulai dari rendah, menengah rendah, menengah tinggi ,dan risiko tinggi tergantung bisnisnya. Kalau bisnis yang sederhana, insya Allah mudah. Tapi kalau bisnis itu memang memiliki dampak lingkungan atau dampak sosial, ya tentu tidak bisa sembarangan langsung diberikan begitu saja," jelasnya.

Selain itu, mantan Bupati Trenggalek itu menerangkan bahwa perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 itu dapat meningkatkan iklim penanaman modal di Jawa Timur. Sebab, para investor maupun penerima investasi akan terlindungi dengan kepastian hukum.

"Iklim penanaman modal yang meningkat ini memiliki peran penting dalam penciptaan  lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. Alhamdulillah, kalau kita lihat, sektor yang meningkat pertumbuhannya ada di sektor perdagangan, jasa dan industri. Semoga yang lain bisa mengikuti," tuturnya.

Selain itu, Emil menekankan jika peraturan ini tidak diatur secara khusus untuk Kawasan Ekonomi Kreatif (KEK) dan Kawasan Industri (KI). Sebab, sudah ada pengaturan tersendiri terkait kelembagaan dan penyelenggaraan perizinan berusaha di KEK yang dilakukan oleh administrator KEK.

"Namun untuk mencegah dan mengatasi konflik sosial ekonomi terkait adanya investasi di kawasan tersebut, kami atur secara umum melalui materi tentang pemberian fasilitas insentif dan kemudahan, tenaga kerja, kemitraan, serta pembinaan dan pengawasan penanaman modal," imbuhnya.

Sebagai informasi, realisasi investasi Jawa Timur pada triwulan II-2022 tumbuh sebesar 69,2% dibandingkan dengan triwulan II-2021 year on year (y-o-y). Angka ini berada di atas rata-rata nasional yang tumbuh sebesar 35,5% (y-o-y).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim, Anik Maslachah,  optimistis, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim mampu mendatangkan investor. Apalagi, syarat yang diminta untuk mendatangkan investor itu telah dimiliki oleh Jatim.

"Jawa Timur proses perizinannya sudah OSS (One Single Submission), izinnya sudah online sejak Tahun 2017. Jadi, izinnya sudah dipermudah. Sehingga tinggal bagaimana infrastruktur segera cepat," tegasnya.

Selain kemudahan proses perizinan, Anik juga mengatakan, bahwa investor tentu saja membutuhkan jaminan stabilitas keamanan. Sementara Jatim sendiri dikatakannya sekarang ini kondusif. “Kemudian Jatim butuh cost industri murah, mulai gaji tenaga kerja hingga bahan baku. Selanjutnya, Sumber Daya Alam (SDA) kita juga melimpah, minimal kita mempunyai lima buffer stock komoditi. Artinya, potensi-potensi untuk investor datang ke Jatim sangat tinggi," katanya.

Oleh sebabnya, Anik mengaku tertarik dengan satu poin yang disampaikan Presiden Jokowi mengenai upaya untuk mencegah resesi global di Indonesia. Yakni, bagaimana Jawa Timur harus melakukan akselerasi berupa hilirisasi industri.

"Sehingga nilai tukar petani akan naik, benefit mengalami lompatan, ekspansi tenaga kerja rekrutmen semakin banyak, terus ditambah dengan gerakan menanam lokal, menanam lahan kosong. Sehingga dikatakan pulih dengan cepat bangkit dengan cepat itu bisa dengan kolaborasi tadi antara swasta, pemerintah dengan masyarakat atau petani," pungkasnya. (*)

Reporter : Lutfi | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.