
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Masyarakat kota Palangka Raya mengharapkan adanya penganan dan pencegahan banjir. Hal itu terkuat dalam hasil reses DPRD Kota Palangka Raya yang dilaporkan dalam Rapat Paripurna, Kamis (18/8/2022).
Pada Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, ini dilakukan penyampaian hasil Reses di semua Dapil. Laporan Dapil I meliputi Kecamatan Bukit Batu, Rakumpit, Jekan Raya Kelurahan Bukit Tunggal dan Petuk Katimpun, diwakili oleh Khemal Nasery.
Kemudian dari Dapil II wilayah Kecamatan Jekan Raya meliputi Kelurahan Menteng dan Palangka diwakili oleh Arthur Apriossi Tuwan. Sedangkan Dapil III mencakup Kecamatan Pahandut dan Sebangau, yang diwakili oleh Beta Syailendra.
"Laporan hasil reses telah disampaikan oleh masing-masing juru bicara Dapil. Kiranya aspirasi masyarakat tersebut menjadi acuan Pemerintah setempat untuk melaksanakan pembangunan," papar Sigit, Kamis (18/8/2022).
Selanjutnya, Legislator yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD PDIP Provinsi Kalteng ini mengatakan sebagian besar hasil reses yang diusulkan masyarakat berkaitan dengan peningkatan dan pembangunan infrastruktur jalan dan drainase.
Saat ini menurutnya, yang sangat diharapkan masyarakat adalah penanganan dan pencegahan banjir di Kota Palangka Raya. Caranya antara lain adalah dengan memperbanyak TPS dan pembangunan serta peningkatan drainase.
"Dari laporan hasil reses tersebut, nantinya tinggal menunggu untuk ditindaklanjuti oleh Pemkot Palangka Raya, tentunya berdasarkan skala prioritas," jelasnya.
Selanjutnya Sigit mengatakan, adapun saran yang disampaikan DPRD kepada Pemkot Palangka Raya, untuk terus melanjutkan upaya pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19.
Pemkot setempat juga diminta untuk membangun infrastruktur yang menjadi akses ke sekolah dan fasilitas kesehatan. Selain itu Pemkot juga diminta untuk terus memperbaiki perekonomian masyarakat.
Agenda kedua dalam paripurna tersebut adalah penyampaian laporan Badan Anggaran tentang hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap rancangan peraturan daerah Kota Palangka Raya Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan Peraturan Walikota Palangka Raya Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Berdasarkan Laporan Badan Anggaran yang disampaikan Hasan Busyairi, bisa disimpulkan jika realisasi belanja daerah dari OPD terkait tergolong cukup baik. Namun harus ditindaklanjuti dengan memperbaiki dan menyempurnakan laporan APBD Tahun Anggaran 2021.
"DPRD Kota Palangka Raya akan terus bekerja sama dan bersinergi dengan Pemkot Palangka Raya dalam memperbaiki dan menyempurnakan laporan APBD tahun anggaran 2021," pungkasnya. (*)
Reporter : Novita | Editor : Lutfiyu Handi