20 April 2025

Get In Touch

Polda Jatim Bongkar Perjudian, Amankan 500 Tersangka

Para tersangka yang berhasil diamankan Polda Jatim.
Para tersangka yang berhasil diamankan Polda Jatim.

SURABAYA (Lenteratoday) - Polda Jawa Timur berhasil membongkar perjudian online dan mengamankan 500 tersangka dari 327 kasus. Jumlah tersebut merupakan hasil ungkap selama 2022 ini.

Sementara dari hasil pengungkapan yang dilakukan sejak tanggal 8 Agustus 2022 s/d 14 Agustus 2022 setidaknya ada 18 kasus dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 19 orang.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, bersama Dirkrimsus Kombes Pol Farman dan Dirkrimum Kombes Pol Totok Suharyanto, di ruang pres rilis Bid Humas Polda Jatim, Senin (15/8/2022).

"Total Tersangka yang diamankan sebanyak 500 orang, untuk Ditreskrimum 261 LP, dengan 429 tersangka, sedangkan Ditreskrimsus 66 LP, dengan 71 tersangka, mereka diamankan mulai bulan Januari sampai pertengahan Agustus 2022, para tersangka terlibat perjudian online, perjudian togel, perjudian dadu, perjudian slot dan perjudian bola." kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Para tersangka akan dikenakan Pasal 27 ayat 2 Jouncto pasal 45 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 303 KUHP.

Sementara Kombes Farman, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, menjelaskan ada yang main judi slot ada yang main judi melalui youtube termasuk yang memberikan iklan tentang perjudian.

"Omset masih dikembangkan sejauh mana omset sampai ke pusatnya, ini yang sementara ditangkap omset puluhan juta," jelasnya.

Ditambahkan, modus di youtube memberikan iklan - iklan terkait perjudian online, mengajak dan mengiklankan terkait perjudian online. Mereka seperti mengendorse. "Sementara untuk aplikasi judi bermacam macam," pungkasnya. (*)

Reporter : Wiwiet/rls | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.