
SEMARANG (Lenteratoday) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, Muhammad Amin menyatakan bahwa anggaran yang diperlukan untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sejumlah Rp 21 milyar. Jumlah tersebut telah dipastikan dan disusun berdasarkan rincian anggaran yang matang.
"Untuk Pilkada 2024 nanti sekitar Rp 21 miliyar, ini kami sudah tau karena kami yang mengajukan dan kami yang merancang," ujar Amin saat ditemui di Kantor Bawaslu RI, Kamis (11/8/2022).
Berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu 2024 yang rencananya akan dilaksanakan berdekatan dengan Pilkada, Amin mengaku belum tahu pasti jumlah anggaran untuk pemilu. Hal tersebut dikarenakan pembahasan anggaran untuk pemilu 2024 masih berlangsung di Pemerintah Pusat.
"Karena memang saat ini di RI pun belum menurunkan globalnya ke kami. Kalau KPU sudah disetujui, dan kami belum," kata Amin.
Adapun anggaran pemilu 2024 bersumber dari APBN pusat yang akan dicairkan melalui beberapa tahapan.
"Mungkin juga nanti per tahapan, artinya kalau saat ini tahapan pendaftaran parpol, baru nanti proses pemutakhiran data pemilih, baru pencalonan, kemudian kampanye, kemudian logistik, rekapitulasi, sepertinya akan kesana kalau politik anggaran," terangnya.
Amin berharap pencairan anggaran dapat berlangsung sesuai tahapan yang diharapkan, serta menampik isu yang beredar tentang dana pemilu yang seret.
Sementara itu, terkait dengan keberlangsung proses menuju pemilu 2024, saat ini, masih berada di tahap pendaftaran. Setelah proses pendaftaran selesai, kemudian dilanjutkan dengan tahap verifikasi administrasi dan faktual.
Amin turut menyampaikan bahwa pihak Bawaslu akan mulai terlibat dan berperan aktif saat tahapan verifikasi faktual dilaksanakan.
"Nah kami teknisnya, data dari KPU RI yang di turunkan ke kabupaten, misalkan jumlah sampling nya berapa, nah kita lakukan pengawasannya dengan KPU langsung ke lapangan. Kalau ini kan 1/1000 ya, nah ini verifikasi langsung ke masyarakat dan mencocokkan data, bener tidak si A anggota ini, sesuai tidak KTA nya, sesuai tidak NIK nya, seperti itu dan di lapangan langsung," jelasnya.
Pada tahap verifikasi faktual, Bawaslu bersama KPU akan berperan dalam mencocokkan data yang telah masuk di KPU RI dengan kondisi riil di lapangan untuk menghindari adanya manipulasi data.
Reporter : Azifa Azzahra | Editor : Endang Pergiwati