23 April 2025

Get In Touch

Sempat Terkendala Pusat, Dispendukcapil Kota Kediri Lanjutkan Layanan ‘Goes to School’

Pelaksanaan perekaman e-KTP yang dilakukan Dispendukcapil di SMAN ! Kota Kediri.
Pelaksanaan perekaman e-KTP yang dilakukan Dispendukcapil di SMAN ! Kota Kediri.

KEDIRI, (Lenteratoday) - Sejak diluncurkan awal tahun 2022 lalu, Layanan Dispendukcapil ‘goes to school’ mendapat respon luar biasa dari para pelajar yang telah wajib KTP. Data Dispendukcapil menyebut sudah melakukan jemput bola ke 60 sekolah, baik SMA/SMK/MA negeri ataupun swasta di Kota Kediri.

Kali ini, salah satu sekolah yang menjadi sasaran, yakni SMAN 1 Kota Kediri. Tercatat sebanyak 297 siswa mengikuti perekaman KTP elektronik yang diselenggarakan secara bertahap. Pada Senin,(15/8/22), perekaman KTP elektronik dilakukan di Ruang Auditorium.

Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Syamsul Bachri menuturkan, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan. Sebelumnya, Dispendukcapil sudah melakukan kegiatan serupa, namun karena ada kendala dari pusat kegiatan kembali dilanjutkan hari ini.

”Jadi bulan Maret 2022 lalu kita sudah melakukan perekaman KTP elektronik di sini. Kita agendakan 3 hari untuk SMAN 1 karena memang jumlah siswa lumayan banyak. Namun karena ada trouble dari pusat kita adakan kegiatan susulan hari ini,” jelasnya.

Untuk proses cetak fisik KTP elektronik, dikatakan Syamsul, memerlukan waktu 2 hari kerja setelah dilakukan perekaman. Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya ditujukan bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun, namun juga untuk pelajar yang berusia 16 tahun ke atas. “Misal yang bersangkutan sudah direkam namun usianya belum genap 17 tahun, nanti KTP bisa diambil pada H+1 setelah yang bersangkutan ulang tahun,” terangnya.

Adapun untuk prosedur pengambilan, Syamsul menuturkan siswa yang sudah berusia 17 tahun saat melakukan perekaman KTP elektronik, tidak perlu datang ke Dispendukcapil karena pihaknya langsung menyerahkan KTP elekronik ke masing-masing sekolah untuk didistribusikan. Pengambilan bisa dikuasakan ke orangtua atau saudara yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK).

“Untuk yang usia 17 tahun ke atas begitu KTP tercetak kita serahkan ke masing-masing sekolah. Sedangkan yang usia 16 tahun ke atas dan sudah melakukan perekaman kita berikan bukti pengambilan. Karena yang bersangkutan masih usia sekolah, orangtua bisa mengambilkan ke kantor Dispendukcapil dengan bukti foto kopi KK dan bukti pengambilan,” tuturnya.

Dengan terobosan yang dilakukan, Syamsul berharap cakupan identitas penduduk dapat mencapai 100 persen.

Sementara itu, Nadifa Ayu Oktaviani, salah satu pelajar mengatakan sangat terbantu dengan layanan Dispendukcapil Kota Kediri  yang mendatangi sekolah. Pelajar yang bulan Oktober 2022 nanti genap berusia 17 tahun tersebut mengaku nyaman dengan pelayanan petugas yang menurutnya baik dan ramah.

“Mulai dari pendaftaran sangat dipermudah. Jadi kalau mau buat ke Dispendukcapil kan biasanya juga harus antre dan cukup lama. Dengan adanya layanan di sekolah merasa sangat dipermudah,” ujarnya.

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.