21 April 2025

Get In Touch

Puluhan Warga Wuluhan Terima Sertifikat Tanah Langsung dari Bupati dan BPN Jember

Bupati Hendy dan Kepala BPN Jember Akhyar saat menyerahkan sertifikat pada warga Wuluhan.
Bupati Hendy dan Kepala BPN Jember Akhyar saat menyerahkan sertifikat pada warga Wuluhan.

JEMBER (Lenteratoday) - Sebanyak 29 orang warga Dusun Karangindah, Desa Sumberejo, Kecamatan Wuluhan, Jember menerima sertifikat hak milik tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cabang Jember, Kamis (11/8/2022).

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. hadir langsung mendampingi Kepala BPN Jember Akhyar Tarfi menyerahkan sertifikat hak milik tanah tersebut kepada warganya. Ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas tanah masyarakat.

“Anda semua harus mempunyai surat legalitas berupa surat sertifikat ini, itu untuk menghindari terjadi masalah nanti,” kata Bupati Hendy menerangkan pentingnya memiliki sertifikat tanah kepada warganya.

Bupati Hendy melanjutkan, tidak adanya sertifikat bisa berpotensi jadi persoalan. Dia menyampaikan, sudah banyak kasus terjadi atas tidak adanya sertifikat tanah, terutama pada kasus penyerobotan tanah.

Sedangkan, Kepala BPN Jember, Akhyar Tarfi menjelaskan sertifikat tanah yang diberikan saat ini merupakan sebagian dari pengajuan sejumlah 300 bidang tanah yang telah masuk ke instansi yang dipimpinnya.

“Ini sebagian yang diproses ada 29 sertifikat yang sudah selesai dari 300 pengajuan sisanya belum selesai masih dalam proses,” ungkap Akhyar Tarfi.

Ia menjelaskan dari sejarahnya, tanah tersebut berasal dari tanah negara yang dikuasai masyarakat.

“Bukan tanah milik adat, tetapi tanah milik negara, sehingga kami masih melakukan serangkaian proses dengan pertimbangan apakah masuk kawasan lindung sepadan pantai yang berstatus dari tanah negara maka tidak bisa diberikan hak milik,” jelas Akhyar Tarfi.

Ia menekankan dengan adanya kejelasan berupa sertifikat, maka tidak menyalahi aturan yang ada. (*)

Reporter : PJ Moko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.