20 April 2025

Get In Touch

Pilot Gandungan Bawa Lari Mobil dan Uang Janda Usai Bermalam di Hotel

Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan, menunjukan barang bukti id palsu dan handphone pelaku, Selasa (9/8/2022).
Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan, menunjukan barang bukti id palsu dan handphone pelaku, Selasa (9/8/2022).

MADIUN (Lenteratoday) - Berbekal ID card pilot palsu, Ridwan (54) pria asal Kabupaten Mojokerto menipu seorang janda hingga berhasil melarikan mobil Toyota Avanza dan uang senilai Rp 950 ribu.

Kejadian bermula saat M Ridwan (54) berkenalan dengan IS (46) melalui media sosial Facebook pada awal bulan Juni 2022. Ridwan yang seorang pengangguran mengaku kepada IS adalah seorang pilot maskapai penerbangan Garuda Indonesia.

"Setelah satu pekan intensif menjalin komunikasi lewat media sosial, tanggal 19 Juni keduanya bertemu di hotel Kota Madiun," kata Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Tatar Hernawan, Selasa (9/8/2022).

Selanjutnya keduanya menginap dan melakukan hubungan suami istri. Saat korban mandi, pelaku membawa lari mobil Toyota Avanza Nopol AG 1087 VV beserta dompet berisi uang Rp 950 ribu.

"Saat korban lengah, pelaku membawa mobil, uang korban, dan handphone menuju rumahnya di Kabupaten Mojokerto," ujar Tatar.

Korban yang merasa tertipu melaporkan kejadian tersebut ke kantor polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di rumah pelaku di Mojokerto

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ucapnya. (*)

Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.