
Surabaya- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkanpenyesuaian sistem kerja pegawai di seluruh kantor kelurahan dan kecamatanse-Surabaya. Penyesuaian sistem kerja ini, berlaku bagi seluruh Pegawai NegeriSipil (PNS) maupun Non PNS sebagai upaya memutus mata rantai penyebaranCovid-19.
Pengaturan penyesuaian sistem kerja pegawai kecamatan dankelurahan ini, berdasarkan Surat Edaran (SE) Pemkot Surabaya Nomor:800/3769/436.8.3/2020 tanggal 11 April tahun 2020.
Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas PercepatanPenanganan Covid-19, M. Fikser mengatakan, penyesuaian sistem kerja di kantorkecamatan dan kelurahan ini berlaku mulai Senin (13/04/2020) dengan diikutiWork From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Kebijakan ini berdasarkan hasilevaluasi yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
“Kita tahu (pegawai) kecamatan dan kelurahan ketemu langsungdengan warganya. Nah, salah satu cara memutus mata rantai Covid-19 ini adalahmengurangi pertemuan-pertemuan itu,” kata Fikser di Balai Kota Surabaya, Senin(13/04/2020).
Meski demikian, Fikser memastikan, kebijakan penyesuaiansistem kerja pegawai di kantor kelurahan dan kecamatan ini, tidak menggangguterhadap aktivitas pelayanan masyarakat. Pasalnya, pelayanan administrasikependudukan maupun perizinan di Surabaya bisa diakses melalui online.
“Pelayanan kepada warga itu tidak terganggu, karena bisamelalui e-klampid untuk Dispendukcapil. Sedangkan untuk perizinan, bisa melaluiSSW (Surabaya Single Window),” katanya.
Selain itu, selama pegawai menjalankan tugas kedinasan dirumah (WFH), mereka juga diwajibkan harus siap apabila sewaktu-waktu dibutuhkanuntuk melaksanakan pelayanan kepada masyarakat dan tugas lapangan.
Namun demikian, Fikser menambahkan, bagi warga yang inginmendapat pelayanan seperti konsultasi, bisa mengikuti jadwal yang tertera dimasing-masing kantor kecamatan dan kelurahan yang sudah ditetapkan. Pihaknyaberharap, kebijakan ini dapat membatasi mobilitas penduduk untuk memutus matarantai penyebaran Covid-19 di Surabaya.
“Jadi dibuat (kerja) selang-seling, ada (pegawai) yangbekerja dari rumah, ada yang tetap masuk kantor,” tutupnya. (*)