20 April 2025

Get In Touch

DPRD Jatim Setujui Refocusing Anggaran Rp 2,384 T untuk Penanganan Covid-19

DPRD Jatim Setujui Refocusing Anggaran Rp 2,384 T untuk Penanganan Covid-19

Surabaya – Dewan PerwakilanRakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jatim akhirnya menyetujui refocusing anggaransebesar Rp 2,384 triliun untuk percepatan penanganan covid-19 yang dilakukanoleh Pemprov Jatim. Peretujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yangdipimpin langsung Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Senin (13/4/2020).

“Gubernur Jatim membutuhkan pendanaan untuk pencegahan penyebarandan percepatan pencegahan covid Rp 2.384.809.700.936. Untuk itu Gubernur JawaTimur memformulasikan kembali beberapa pos,” tandasnya saat memimpin sidang.

Pos-pos anggaran yang diformulasikan tersebut diantaranyayaitu pos efisiensi belanja pada perangkat daerah termasuk Sekwan DPRD, efisiensibelanja bantuan keuangan pada Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Sidoarjo, efisiensibelanja batuan keuangan pemerintahan desa, Efisiensi belanja hibah, Refrokusingbelanja, dan Pencairan belanja tidak terduga.

Dia menandaskankan bahwa efisiensi pada OPD dalam hal ini Sekwaberdasarkan kesepakatan rapat pimpinan bersama pimpinan fraksi dan AKD (AlatKelengkapan Dewan) pada 17 Maret 2020, telah disepakati bahwa DPRD Provisi Jatimbergotong royong melakukan penghematan dan berhasil melakukan efisiensi sebesarRp 100 miliar yang diambilkan dari pos belanja langsung.

Namun demikian, Gubernur kembali meminta pada semua OPDuntuk melakukan efisiensi anggaran hingga 35 % dari belanja langsung untukdialihkan untuk penanganan covid-19. Atas permintaan tersebut, lanjut Kusnadi,pihak DPRD Jatim berhasil memenuhi Rp 140 miliar.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak setelah rapatparipurna menambahkan bahwa realokasi atau refocusing anggaran tersebutdiambilkan dari APBD murni Provinsi Jatim 2020. Semua ini dilakukan karenakondisi darurat

Terpisah, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakanbahwa refocusing anggaran sebesar Rp 2,384 triliuan itu diantaranya akandigunakan Rp 825,31 miliar untuk kuratif, Rp 110,17 miliar untuk promotif dan preventif, Rp 995,04 miliar untuksocial safety net,  Rp 454,26 miliar untukpemulihan ekonomi. (ufi)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.