20 April 2025

Get In Touch

Empat Kategori yang Bebas Biaya PDAM

Empat Kategori yang Bebas Biaya PDAM

Surabaya - Pemerintah Kota Surabaya telah mengeluarkan kebijakan penggratisan PDAM sementara untuk warga yang terdampak Covid-19 atau Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Akan ada empat kategori yang masuk dalam program sementara tersebut. 

Mujiaman, Direktur PDAM Surya Sembada Kota Surabaya mengatakan terdapat 260 ribu pelanggan yang dapat program tersebut. Ia menyampaikan pemakaian yang digratiskan adalah 10 M3 pertama. 

“Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pemborosan. Kalau tidak dibatasi bisa bahaya,” katanya. 

Ia memaparkan bahwasanya penggartisan di 10 M3 pertama adalah sesuai dengan Permendagri no 71 tahun 2016. Jika mereka menggunakan lebih dari ketentuan tetap akan dikenakan biaya. 

Mujiaman menjelaskan bahwa sebelumnya yang dapat program ini adalah tiga kategori, akan tetapi melihat fakta yang ada ditambah menjadi empat kategori. Empat golongan tersebut yakni golongan 1, 2a,3a dan 4a. 

“Jadi kita masukkan 4a karena dikategori tersebut masih ada yang memakai listrik berdaya 450V. Khusus mereka kami gratiskan,” jelasnya. 

Ia memaparkan pembayaran air PDAM dibagi jadi dua periode. Yang pertama pembayaran tanggal 1 sampai 15, Yang kedua pada tanggal 16 sampai akhir bulan. Akan tetapi pelanggan dengan golongan pertama sudah telanjur membayar. Maka program tersebut bisa digunakan oleh pelanggan dengan kategori kedua. 

“Ya intinya sama-sama mendapatkan penggratisan PDAM selama dua bulan,” ujarnya.

Sementara itu wakil ketua komisi C, Aning Rahmawati mengatakan semoga program yang digalakan pemerintah dapat mengurangi masyarakat yang langsung terkena dampak covid-19. 

“Ya mungkin tidak hanya PDAM, biaya sewa rusun dan retribusi surat ijo bisa digratiskan sementara. Selama pandemi virus ini,” pungkasnya. 

Perlu diketahui yang termasuk golongan 1a adalah tempat ibadah, rumah susun dan hidran umum. Golongan 2a adalah pondok pesantren, panti asuhan, panti jompo, panti sosial, sekolah negeri, sekolah swasta dengan akreditasi C. Golongan 3a adalah rumah tangga dengan kriteria jalan depan rumah 3-5 meter, luas tanah 36-120 meter persegi, daya listrik dibawah 1300 VA. Sedangkan golongan 4a yakni rumah tangga dengan kriteria lebar jalan 5-6 meter, luas tanah 120-200 meter persegi, serta listrik dibawah 2200 VA. (ard)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.