
JAKARTA (Lenteratoday) – Menghadapi adanya sejumlah wilayah yang mengalami kemiskinan ekstrem, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memiliki dua upaya untuk mempercepat penghapusan kemiskinan.
"Bahwa upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dilakukan melalui dua strategi intervensi utama yaitu pengurangan beban pengeluaran dan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin ekstrem, yang difokuskan pada wilayah-wilayah kantong," ujar Ma'ruf Amin, dalam keterangan yang diberikan Setwapres, Rabu (3/8/2022).
Diketahui dalam rapat ini Ma'ruf berperan sebagai Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) sekaligus selaku koordinator pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem. Rapat ini juga dihadiri oleh para menteri dan kepala lembaga terkait.
Ma'ruf menilai kunci suksesnya upaya penghapusan kemiskinan ekstrem adalah konvergensi program dan perbaikan akurasi pensasaran. Menurutnya konvergensi penting dilakukan untuk memastikan program-program yang dibuat tepat sasaran.
"Konvergensi program penting untuk memastikan agar berbagai program pengurangan beban pengeluaran maupun pemberdayaan ekonomi dapat mensasar kantong-kantong kemiskinan dan diterima oleh keluarga miskin ekstrem secara bersamaan. Untuk mendukung upaya tersebut, diperlukan perbaikan akurasi pensasaran intervensi program dengan menggunakan data pensasaran yang informasi sosial-ekonominya termutakhirkan dan memiliki peringkat kesejahteraan," tuturnya.
Selain itu disebutkan untuk para Menteri dan Kepala Lembaga terkait Ma'ruf Amin memberikan tiga arahan penting. Hal yang pertama, pelaksanaan program diminta difokuskan pada wilayah prioritas penghapusan kemiskinan ekstrem yang telah ditetapkan pada 212 kabupaten/kota prioritas untuk tahun 2022 dan dilanjutkan untuk seluruh kabupaten/kota untuk tahun 2023 dan 2024.
Kedua untuk menyasar kelompok miskin ekstrem secara akurat, diminta untuk memanfaatkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang memiliki informasi by name, by address, dan by NIK, karakteristik sosial-ekonomi keluarga berdasarkan informasi terkini, dan juga memiliki peringkat kesejahteraan keluarga. Ketiga pelaksanaan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem agar mengacu pada Pedoman Umum (Pedum) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang segera ditetapkan.
Sumber : CNN | Editor : Endang Pergiwati