
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pemerintah Kota Palangka Raya masih terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Diantaranya dengan mengoptimalkan pajak daerah melalui retribusi parkir.
Upaya yang dilakukan pemerintah melalui dinas terkait ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.
"Kami mengapresiasi dan mendukung upaya yang dilakukan Pemkot setempat melalui Dinas Perhubungan dalam rangka meningkatkan PAD melalui retribusi parkir," papar Subandi, Jumat (29/7/2022).
Selain itu ia melanjutkan, ini menunjukkan jika kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya sudah baik. Ini dapat terlihat dari cara penataan parkir yang sesuai dengan pemetaan lokasi.
Selain itu ia menambahkan, ini membuktikan jika kinerja Dishub sudah bagus, tegas terukur serta konsisten. Hasil retribusi dari parkir pinggir jalan umum tersebut memberikan tambahan yang cukup besar bagi pendapatan daerah.
"Jika retribusi parkir terus dikelola dengan baik, kami yakin target realisasi parkir akan dapat segera terpenuhi," ungkapnya.
Sementara itu Subandi mengatakan, dalam rangka mencapai target realisasi dari retribusi parkir, masih banyak lokasi parkir liar di Kota Palangka Raya yang harus ditertibkan oleh Dishub.
Berdasarkan laporan dari pihak Dishub, ia menuturkan, dari target Rp. 1 Miliar untuk sektor parkir, sampai saat ini sudah terealisasi sebesar Rp. 726 juta.
"Dengan terus berupaya meningkatkan kinerja dan berinovasi di berbagai bidang, kami optimis target dari sektor parkir tersebut dapat segera terealisasikan," pungkasnya.
Reporter : Novita | Editor: Endang Pergiwati