20 April 2025

Get In Touch

Panglima TNI Kirim Dokter Forensik Autopsi Ulang Jasad Brigadir J

Panglima TNI siap membantu otopsi. (intisari)
Panglima TNI siap membantu otopsi. (intisari)

JAKARTA (Lenteratoday) - Untuk membantu proses autopsi ulang jasad Brigadir J yang diduga tewas akibat ditembak, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah mengirimkan perwakilan dokter forensik dari Rumah Sakit Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.

Andika mengatakan dokter forensik tersebut akan bergabung dengan tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI). "Kami sudah diberi tahu oleh Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia. Dan perhimpunan ini sudah juga memilih salah satunya dokter TNI," ujar Andika di Mabes TNI, Jakarta Timur, dikutip dari CNNIndonesia, Minggu (24/7/2022).

Lebih lanjut, Andika menjelaskan bahwa keikutsertaan salah seorang dokter forensik milik TNI untuk melakukan autopsi ulang jasad Brigadir J adalah berdasarkan permintaan dari PDFI. Bahkan dia menyebutkan bahwa dokter tersebut memang punya kompetensi.

"Perhimpunan ini yang juga isinya mereka-mereka yang kompeten, senior, kemudian menjaga kode etik dan seterusnya," lanjutnya.

Dia juga menegaskan supaya dokter tersebut bekerja berdasarkan keilmuan yang dimiliki, objektif, serta menjaga kredibilitas institusi. "Saya akan menitipkan pesan bahwa jaga kredibilitas, kita jaga integritas, dan seterusnya. Intinya keilmuan, objektivitas itu harus prioritas kita," ucap dia.

Lebih lanjut Andika menegaskan bahwa kesiapan TNI untuk membantu proses autopsi ulang jasad Brigadir J. Menurutnya, tak menutup kemungkinan bantuan tambahan akan diberikan jika memang diperlukan.

Di satu sisi pihak kepolisian menyetujui untuk melakukan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J. Tindakan itu rencananya dilakukan pada Rabu (27/7/2022) di Jambi, di lokasi pemakaman Brigadir J.

Proses ini melibatkan para pakar forensik, Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, ahli forensik dari sejumlah universitas, termasuk pihak-pihak yang diusulkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J seperti rumah sakit dan tim forensik dari unsur di luar Polri. (*)

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.