20 April 2025

Get In Touch

Kejari Kota Kediri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi BPR Rp 1 Miliar

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika M.R, SH (berjilbab) didampingi staf saat jumpa pers, Jumat (22/7/2022)
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Novika M.R, SH (berjilbab) didampingi staf saat jumpa pers, Jumat (22/7/2022)

KEDIRI (Lenteratoday) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menetapkan 4 tersangka kasus tindak pidana korupsi pada penyaluran kredit pada PD. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Kediri tahun 2016, Jumat (22/7/2022). Keempat tersangka tersebut adalah; ES (Nasabah/Debitur), YS (Account Officer), CA (Nasabah), dan AM (Account Officer).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri, Novika, saat jumpa pers mengatakan sejak proses pengajuan oleh debitur melalui marketing (Acconting Officer) sampai tahap dilakukan rapat oleh Komite Kredit. Nilai kredit yang diajukan para debitur tinggi, tanpa didukung dengan data yang benar terkait penghasilan debitur untuk mengukur kemampuan membayar.

Selain itu Novika menuturkan sertifikat yang dijadikan jaminan masih terikat dengan pihak lain. Akibat kelalaian tersebut para debitur tidak bisa melaksanakan kewajiban membayar angsuran sehingga PD. BPR Kota Kediri mengalami kredit macet dan menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1 miliar.

"Analisa kredit yang dibuat tidak sesuai kondisi riil, berakibat Sdr. CA yang mendapat fasilitas kredit dari PD. BPR Kota Kediri sejumlah Rp.600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) realisasi kredit dilakukan 21 Juni 2016, Sdr. ES mendapatkan fasilitas kredit dari PD. BPR Kota Kediri sejumlah Rp.400.000.000.-(empat ratus juta rupiah) realisasi kredit 23 Desember 2016," kata Novika.

"Setelah menerima kredit, Sdr. CA dan Sdr. ES hanya 7 kali membayar angsuran setelah itu tidak melaksanakan lagi kewajiban mengangsur, sehingga terjadi kredit macet mengakibatkan kerugian keuangan Negara Cq Pemkot Kediri Cq PD BPR Kota Kediri yang diperkirakan sejumlah Rp 1 miliar," pungkasnya. (*)

Reporter: Gatot Sunarko | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.