20 April 2025

Get In Touch

Kondisi PSBB Hari Pertama di Jakarta

Kondisi PSBB Hari Pertama di Jakarta

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus corona covid-19

Kebijakan tersebut berlaku selama 14 hari mulai Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB. Sedangkan untuk pelaksanaan PSBB mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2020.

Anies meminta kepada seluruh warga DKI Jakarta untuk menganggap PSBB ini sebagai tantangan supaya semakin kuat seperti keris. Mengingat, selama PSBB warga dianjurkan untuk melakukan aktivitas di dalam rumah, termasuk saat bekerja maupun beribadah.

"Alhamdulillah, bangsa kita selalu bisa lolos. Kita ingat, tidak ada keris yang ditempa sekali. Keris itu ditempa berkali-kali, tapi dia menjadi makin kokoh, dia menjadi makin kuat seperti 14 hari ke depan kita memiliki kesempatan," terang Anies.

Adalah Gia Pratama, seorang netizen melalui Akun Facebooknya, menggambarkan suasana malam pertama PSBB di Jakarta. Di postingannya, ia menuliskan "Malam pertama PSBB Jakarta, Indah tapi penuh kegetiran"

Kontan postingannya tersebut menuai banyak komentar. Sejak diposting Sabtu (11/04) pukul 08.50 hingga kini menuai 34 komentar, dan telah dibagikan lebih dari 1000x

"malah mencekam, seperti film horor" tulis Ati Rochati

"Semoga biaa bertahan 14 hari dan efektif menekan infeksi corona" tulis Anindita Rachmawati

PSBB di DKI Jakarta dimulai pada tanggal 10 dan berakhir di 23 April 2020, dan dapat diperpanjang selama 14 (empat belas) hari berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta. (har/ins)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.