20 April 2025

Get In Touch

Terjaring OTT, 22 Warga Pembuang Sampah Dipanggil Wawali

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji memberikan pembinaan pada 22 warga yang terjaring OTT buang sampah sembarangan.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji memberikan pembinaan pada 22 warga yang terjaring OTT buang sampah sembarangan.

SURABAYA (Lenteratoday) - Tindaklanjut terkait dengan sampah yang menggunung di Tenggumung dan sejumlah titik kota Surabaya, sebanyak 22 warga terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Mereka dipanggil ke Balai Kota Surabaya, Jumat (12/7/2022).

Operasi OTT ini berdasarkan perintah Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, agar lebih intens melakukan yustisi kebersihan dan upaya pencegahan melalui RT RW. Dari 22 warga yang tertangkap OTT, diketahui sebanyak 19 orang merupakan warga ber-KTP Surabaya dan 3 orang beridentitas luar kota.

Saat dipanggil ke Balai Kota, 22 warga tersebut langsung mendapat pembinaan dari Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Wakil Wali Kota yang akrab dengan sapaak Cak Ji ini meminta masyarakat memiliki kesadaran.

"Bapak - bapak ini kalau depan rumahnya dibuangi sampah oleh orang lain apakah mau?" tanya Armuji.

"Tidak," jawab pelanggar secara serempak.

Armuji menghimbau agar ini menjadi pelajaran berharga bagi warga masyarakat dengan disita KTP dan membayar denda sebesar Rp75.000. "Kalau dibanding dendanya masih repor mengangkut sampahnya, kalau lain kali diulangi lagi nanti akan di proses dengan sanksi paling berat. Biar nanti yang membina kepolisian," kata Cak Ji.

Ia memberikan perhatian penuh terhadap urusan kebersihan kota mengingat semakin bertambahnya jumlah penduduk juga semakin besar sampah yang dihasilkan. Sehingga perlu diselesaikan secara komprehensif mulai dari hulu ke hilir.

"Kesadaran masyarakat terus kita bangun, lalu manajemen pengelolaan sampah juga kita sempurnakan sesuai kebutuhan zaman. Semua tidak boleh lelah untuk kebaikan bersama," ujar Cak Ji yang juga politisi senior PDI Perjuangan Kota Surabaya tersebut.

Dalam pertemuan itu, Andi Afif dan Rohemin, warga kedung mangu juga sempat berinteraksi dengan wakil wali kota. Dia mengungkapkan pengambilkan sampah di kampungnya hanya dua hari sekali. Itulah sebadnya dia membuang sampah sembarangan.

Namun Cak Ji tetap tidak bisa mentolelir apapun yang menjadi alasan warga membuang sampah sembarangan. Sebab mereka bisa membuang langsung ke tempat pembuangan sementara. (*)

Reporter : Miranti/rls | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.