
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan ke perangkat daerah selaku mitra kerja sama, beberapa waktu lalu Tim Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, telah melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya.
Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua I Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, kunker ke Disdukcapil tersebut dalam rangka melihat secara langsung dan memastikan proses pelayanan administrasi kependudukan sudah berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan harapan masyarakat.
"Kunjungan kami ke Disdukcapil selain menjalankan tugas kami terkait pengawasan, juga untuk memastikan apakah pelayanan kependudukan kepada masyarakat sudah berjalan dengan baik dan lancar serta sesuai dengan prosedur yang ditentukan,” papar Rusdiansyah, Senin (13/6/2022).
Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, ia mengatakan jika saat ini Disdukcapil diakui telah memberikan pelayanan yang baik serta membantu masyarakat dalam memudahkan pengurusan administrasi kependudukan (adminduk), yang dapat diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Dukcapil Oloh Itah (SI-DOI) secara online.
“Terobosan baru menggunakan aplikasi yang telah dilakukan Disdukcapil sangat kami apresiasi, dengan adanya aplikasi tersebut akan memangkas waktu pelayanan karena masyarakat tidak perlu lagi antri sehingga pelayanan bisa lebih cepat,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Rusdiansyah menambahkan, upaya Disdukcapil untuk bisa memberikan pelayanan yang merata hingga ke wilayah pelosok dengan sistem jemput bola juga patut dihargai. Pelayanan ini bisa terlaksana dengan adanya kerjasama yang terjalin secara baik dengan berbagai pihak.
Dalam rangka menjalankan pelayanan sistem jemput bola, pihak Disdukcapil menjalin kerjasama antara lain dengan Pengadilan Agama Palangka Raya, melalui aplikasi SI-DUDU, untuk penerbitan Akte Perceraian. Selain itu dengan Rumah Sakit Primaya Betang Pambelum, Rumah Sakit Bhayangkara dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Palangka Raya, untuk penerbitan Akte Kelahiran, KIA dan KK untuk bayi yang baru lahir.
“Kedepannya kami mendukung dan berharap Disdukcapil Kota Palangka Raya terus mengembangkan inovasi-inovasi baru berbasis teknologi informasi demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya.
Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati