
JAKARTA (Lenteratoday) – Kompensasi listrik dari pemerintah yang tidak tepat sasaran mencapai Rp 4 triliun, Ini diungkapkan Direktur Utama PT PLN (Persero).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan hal ini terjadi lantaran tak ada penyesuaian tarif listrik secara otomatis sejak 2017. Padahal, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) terus berfluktuasi.
Bahkan, ICP sekarang sudah mendekati U$100 per barel. Harganya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan asumsi di APBN 2022 yang hanya US$63 per barel.
"Jadi selama dari 2017 sampai 2022 ini tidak ada automatic tariff adjustment. Untuk itu biaya produksi listrik tentu berfluktuasi dengan ada eksternal faktor salah satunya kenaikan ICP," ungkap Darmawan dalam konferensi pers, Senin (13/6).
Pemerintah tak mengubah tarif listrik, yakni tetap US$1,444 per kWh sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini berlaku bagi rumah tangga dengan daya rendah 900 VA sampai 6.600 VA ke atas.
"Tarif listrik Rp1.444 per kWh, biaya pokok naik karena faktor eksternal menjadi Rp1.699 per kWh. Ini ada porsi Rp255 per kWh yang disalurkan ke ekonomi keluarga mampu yang kemudian diputuskan pemerintah secara filosofis bantuan pemerintah yang kurang tepat sasaran," jelas Darmawan.
Sumber : CNN | Editor : Endang Pergiwati