23 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Malang Gelar Sidang Paripurna Sampaikan APBD 2021

Rapat Paripurna dalam agenda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (9/6/2022).
Rapat Paripurna dalam agenda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (9/6/2022).

MALANG (Lenteratoday) - DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna dalam agenda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 di Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (9/6/2022). 

Acara rapat paripurna langsung dibuka oleh Ketua DPRD Kota Malang I Made Rindiana Kartika. Ia mengatakan bahwa rapat yang hadir paripurna sebanyak 33 anggota dewan, maka dari rapat paripurna bisa dilaksanakan. 

I Made Rindiana dalam rapat paripurna  menyampaikan rapat agenda paripurna akan disampaikan langsung oleh Wakil Walikota Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko dengan agenda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pendapatan Belanja Anggaran Daerah (APBD) 2021.

Wakil Walikota Kota Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan, dalam kesempatan ini bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI Jawa Timur. Capaian tersebut merupakan ke-11 yang diraih oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. 

"Opini WTP Sendiri, telah kita raih sebanyak sebelas kali berturut-turut. Sejak tahun anggaran 2011 sampai dengan tahun 2021," kata Sofyan. 

Sofyan Edi menjelaskan, Anggaran APBD 2021 didasari oleh audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Untuk pendapatan daerah, awalnya dengan target sebesar Rp 2,3 triliun dan terealisasikan Rp 2,1 triliun. Sehingga Pemkot Malang sendiri melampui target dalam segi pendapatan, dengan surplus 7,42 persen dari target. 

"Segi pendapatan melampui dari target sebanyak 148 miliar. Itu didapat dari sumber pendapatan daerah seperti pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer,"terangnya.

Selanjutnya, untuk realisasi pembiayaan netto sebesar Rp 557 miliar, itu merupakan hasil realisasi penerimaan pembiyaan daerah sebesar Rp 10 miliar. Untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (slipa) sebesar Rp 484 miliar. 

"Tentu harapan ke depannya, DPRD nanti akan membahas mekanisme yang ada seperti apa, kita nanti akan menyesuaikan. Melalui eksekutif, melalui ketua tim anggaran, lalu direspon oleh Walikota dan selanjutnya didalami oleh tim anggaran, nantinya akan ada rapat kerja," Ujar Sofyan Edi Jarwoko. 

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rindiana Kartika menjelaskan, bahwa serapan APBD Pemkot  Malang seharusnya bisa menyerap di atas 90 persen. Itu nanti akan diperdalam lagi, melalui bimbingan teknis meminta narasumber untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dan nanti mengundang BPK. 

"Kita cuma 83 persen untuk belanja, Itu sebenarnya masih kurang, tapi untuk Kota Malang angka itu rata-rata sudah bagus. untuk BPK itu kaitannya dengan temuan BPK Jatim terhadap Kota Malang, Sehingga Dewan bisa memfungsikan di pengawasannya," terang Made. 

Reporter : Ashar | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.