07 April 2025

Get In Touch

Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Bisa Menerima Jenazah Pasien Covid-19

Pemkot Surabaya Ajak Masyarakat Bisa Menerima Jenazah Pasien Covid-19

Surabaya- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak seluruhmasyarakat untuk bisa menerima jenazah pasien Covid-19 yang akan dikuburkan.Sebab, jenazah yang positif Covid-19 itu pasti sudah diperlakukan dandimakamkan sesuai protocol kesehatan, sehingga dipastikan pemakamannya ituaman.

Koordinator Protokol Kesehatan Gugus Tugas PercepatanPenanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita, meminta masyarakat untuk tidakmemberikan stigma negative dalam prosesi pemakaman jenazah positif Covid-19. Iajuga meminta masyarakat supaya bisa menerima jenazah tersebut karena jenazahitu sudah diperlakukan sesuati protokolnya.

“Jenazah itu sudah diperlakukan sesuai protokol kesehatan,jadi masyarakat tidak perlu takut dengan adanya jenazah itu,” kata Feny-sapaanFebria Rachmanita, Jumat (4/4/2020).

Menurut Feny, sesuai dengan protokol yang ditetapkan olehpemerintah pusat, pemulasaran jenazah pasien Covid-19 itu hanya boleh dilakukanoleh rumah sakit sesuai protokol dari Kementerian Kesehatan (Kemkes). Selainitu, jenazah korban Covid-19 ditutup dengan kain kafan atau bahan yang terbuatdari plastik yang mampu menahan air, juga dapat pula ditutup dengan bahan kayuatau bahan lain yang tidak mudah tercemar.

“Apabila jenazah sudah dikafani atau dalam kondisi terbungkus,maka petugas dilarang untuk membuka kembali. Jenazah itu juga harus segeradisemayamkan tidak lebih dari 4 jam,” tegasnya.

Di samping itu, Feny juga meminta masyarakat untuk tidakmemberikan stigma negative kepada para petugas medis yang menjadi gardaterdepan dalam mengurus pasien Covid-19. Sebaliknya, ia meminta masyarakatuntuk selalu memberikan dukungan positif kepada para medis yang membantusaudara-saudaranya dalam melawan virus baru ini.

“Para petugas medis itu pasti selalu bertindak sesuaiprotokol dalam merawat pasien Covid-19. Mereka pasti menggunakan APD lengkapsaat merawat. Mereka juga tidak ingin virus itu menyebar, makanya merekamelakukan berbagai antisipasinya. Jadi saya minta tolong kepada warga untukmendukung mereka,” katanya.

Sementara itu, Ketua Tim Kuratif Gugus Tugas PercepatanPenanganan COVID-19 Jatim dr Joni Wahyuhadi mengungkapkan, setiap virus hanyabisa hidup dengan cara menumpang pada sel manusia. “Maka ketika pasien yangterkonfirmasi positif COVID-19 meninggal dunia, virus yang ada di dalamtubuhnya ikut mati,” katanya.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabayaitu menjelaskan, memang terhadap pasien positif COVID-19 yang meninggal dunia,ada pedoman khusus atau prosedur tetap (protap) untuk mengkremasinya, yaitujenazah dimasukkan di dalam kantong plastik.

“Harus dimasukkan ke dalam kantong plastik karena tidakboleh ada cairan yang keluar dari tubuh pasien COVID-19 yang meninggal dunia,”ujarnya.

Joni memastikan plastik yang membungkus jenazah pasien jugatelah disemprot disinfektan. Setelah itu jenazah yang telah dikremasi menurutpedoman tersebut diantar ke tempat peristirahatannya yang terakhir menggunakanmobil ambulans.

“Sebenarnya kalau pedoman kremasi ini dijalankan tidak adamasalah bagi orang lain seperti keluarga atau para tetangganya turut mengantarke pemakaman,” ujarnya. (*)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.