23 April 2025

Get In Touch

UPT PSDA Jatim Tunda Eksekusi Terkait Penimbunan Sungai di Sampang

Penimbunan Sungai di Sampang.
Penimbunan Sungai di Sampang.

SAMPANG (Lenteratoday) - Pemerintah Propinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menunda eksekusi sungai yang ditimbun oleh warga, di Dusun Berek Sabe, Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, yang semula akan dilaksanakan pada 9 Juni 2022.

Hal tersebut dikarenakan UPT PSDA Jatim mendapat undangan dari Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Brantas yang dilaksanakan di Kabupaten Pamekasan Madura.

Pembatalan itu di ungkapkan Kasi UPT PSDA Jatim Adi Susilo, saat di hubungi melalui selulernya.

"Kami masih menunda dulu mas karena masih ada rapat mendadak dengan kementerian dalam rangka membahas terkait tanah/bangunan kompleks PAT/P2AT di Pamekasan,". Katanya.(9/6/2022).

Susilo mengungkapkan jika penundaan itu juga dikarenakan keterbatasan personilnya di UPT PSDA dan padatnya acara di Pemprov Jatim, namun pihaknya memastikan dalam waktu dekat akan turun secara langsung dan mengeksekusi sungai yang di timbun tersebut karena ini menjadi atensi dari pimpinannya.

"Insya Allah minggu ini saya bersama atasan saya turun, kita jadwalkan hari Selasa tanggal 14 Juni 2022, turun kelapangan mas,"tambahnya.

Sekretaris Lembaga Pemantau Penegakan Hukum (LPPH) Jamaludin ,SH. menanggapi penundaan eksekusi tersebut, pihaknya tidak mempersoalkan penundaan itu namun akan terus memantau persoalan tersebut.

"Jika mimang demikian alasannya tidak apa-apa kami maklumi, kami komitmen akan terus mengawal ini demi Sampang kedepan, akan tetapi jikalau nanti di tunda lagi kami akan berkirim surat audiensi serta mengirim surat secara formal kepada gubernur Jatim, kementerian, bahkan ke Presiden agar penimbunan sungai Sampang tidak semakin masif sehingga menyebabkan banjir Sampang kian parah," tegas sekretaris LPPH Sampang.

Adapun warga yang menimbun sungai tersebut sudah mendapatkan 3 kali teguran dari UPT PSDA Pemprov Jatim, namun oknum warga bernama Toriman tutup telinga dan mengabaikan surat teguran tersebut, bahkan Toriman tambah memperluas halaman tokonya dengan menimbun sungai di daerah tersebut.

Reporter : Rifa'i Azar | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.