20 April 2025

Get In Touch

Atasi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi, DPRD Jatim Minta Pemda Diberi Kewenangan Subsidi

Anggota Komisi B dari Fraksi Nasdem DPRD Jatim, Ahmad Iwan Zunaih
Anggota Komisi B dari Fraksi Nasdem DPRD Jatim, Ahmad Iwan Zunaih

SURABAYA (Lenteratoday) – Kelangkaan pupuk subsidi masih menjadi problem di kalangan petani Jawa Timur (Jatim). Salah satu yang menjadi penyebabnya adalah karena kewenangan subsidi pupuk hanya dari pemerintah pusat. Untuk itu, DPRD Jatim mengharapkan subsidi pupuk juga bisa dilakukan pemerintah daerah.

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Iwan Zunaih, menandaskan permasalahan pupuk subsidi ini berasal dari hulu hingga hilir. Dari hulunya antara lain karena dari pihak pemerintah daerah baik kabupaten maupun kota sering kali telat menyetorkan berapa kebutuhan pupuk di wilayahkan ke Pemprov Jatim. Sementara dari provinsi baru disetor ke pusat ketika data sudah terkumpul semua. Sehingga data yang digunakan sebagai acuan adalah data lama.

“Yang kedua, ada juga dari Pemda maupun pemkot itu ngawur. Jadi data itu tidak data realistis yang ada di lapangan tapi hanya asumsi saja. Ada lagi lahan tambak tidak pernah dihitung, tambak itu tumpang sari antara ikan dengan padi. Karena itu lahannya berupa tambak, maka tidak pernah dihitung sehingga alokasinya kurang dan menjadi rebutan. Itu hulunya,” kata politisi partai Nasdem ini.

Sementara permasalahan dari hilirnya antara lain setelah semua data kebutuhan pupuk masuk ke pusat, ternyata APBN-nya tidak cukup untuk menyediakan semua pebutuhan pupuk bersubsidi tersebut. Sehingga anggaran yang digunakan adalah seadanya dan ketika dibagi maka akan kurang.

“Sayangnya pemda tidak punya kewenangan untuk mengalokasilkan APBD-nya,  karena semua itu dari pusat. Sekarang itu kenapa tidak boleh, katanya alasannya tumpang tindih anggaran. Sebenarnya kan tidak, sekarang itu berapa yang turun dari pusat dihitung lagi berapa yang dibutuhkan daerah itu, kekurangannya itu boleh (subsidi dari Pemda), gitu aja yang gak masalah,” tandasnya.

Kemudian, Iwan melanjutkan, terkait selisih harga pupuk subsidi dan non subsidi seharusnya pemerintah itu memperlakukan harga pupuk subsidi tidak terlaju njomplang dengan harga sesungguhnya. Sebab, saat ini selisih antara harga pupuk non subsidi dengan pupuk subsidi cukup jauh.

“Jadi umpanya sekarang subsidinya 75 persen, jangan sebesar itu,  subsidi saja 30 sampai 40 persen. Jadi kuantitasnya akan semakin banyak. Kalau memang APBN tidak cukup maka kurangilah subsidinya itu,” tandanya.

Untuk diketahui, Jatim pada 2022 ini mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 2,25 juta ton atau lebih rendah dari usulan sebelumnya yakni sebesar 4,5 juta ton. Alokasi tersebut diperkirakan hanya  akan mampu memenuhi kebutuhan pupuk petani Jatim sampai bulan Mei ini.

Sementara itu, anggota Komisi B lainnya, Mirza Ananta, meminta pada pemerintah supaya mempermudah penyaluran pupuk bersubsidi. “Solusinya tetap mepermudah penyaluran, cuma kembali pada pengawasan dari Dinas Pertaian sendiri, bahwa kalau nanti dipermurah ada kemungkinan nantinya dipermainkan oleh mafia pupuk, sehingga kosong. Jangankan pupuk subsidi, yang non subsidi juga kadang sulit di lapangan, makanya ini sebenarnya lebih kepada pengawasan dalam hal penyaluran itu,” tandas politisi Nasdem ini.

Dia juga menjelaskan saat terakhir rapat dengan Dinas Pertanian mendapatkan keterangan bahwa sebenarnya pupuk subsidi itu terdistribusikan sesuai data. Namun, tapi faktanya di lapangan masih kekurangan.

“Kalau dari penjelasan Distan kan masih tercukupi, berarti itu datanya, maka kita harus identifikasi tiap daerah dan dicocokkan dengan data dari Dinas Pertanian provinsi. Karena pada saat rapat disampaikan tapi dari data mereka sudah terdistribusikan,” pungkasnya. (*)

Reporter : Lutfiyu | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.