24 April 2025

Get In Touch

Beredar Kabar Wabup Blitar Datangi Gedung KPK, Ada Apa?

Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan
Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso bersama Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan

BLITAR (Lenteratoday) - Beredar kabar hari ini, Rabu (25/5/2022) Wakil Bupati (Wabup) Blitar, Rahmat Santoso, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Kabar ini diterima wartawan Lenteratoday dari salah satu sumber, kalau hari ini Wabup Rahmat ke KPK di Jakarta. "Infonya Pak Rahmat mendatangi KPK, hari ini beliau ke Jakarta," ujar sumber yang minta tidak disebutkan namanya, Rabu (25/5/2022).

Ketika coba ditanyakan lebih jauh lagi, terkait dengan masalah apa dan dengan siapa ke KPK Jakarta. Sumber tadi mengaku tidak tahu pasti, infonya hanya sebatas itu.

Sementara itu ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Wabup Rahmat justru kaget kalau ada kabar demikian. "Memang benar saya sedang di Jakarta dan siang ini ke KPK, tapi bukan dipanggil atau bermasalah dengan kasus korupsi," ujarnya pada wartawan Lenteratoday, Rabu (25/5/2022) sore.

Lebih lanjut orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini menjelaskan kedatangannya ke Gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Jakarta. karena diundang bersama beberapa orang rombongan dari pengurus Partai Amanat Nasional (PAN). Undangan tersebut dalam rangka Pembekalan Antikorupsi bagi pengurus partai politik.

Wabup Rahmat yang juga menjabat Wakil Ketua DPD PAN Jawa Timur ini datang bersama sejumlah pengurus PAN se-Indonesia, dengan dipimpin langsung Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). "Ya, hari ini memang ke KPK bersama pengurus PAN dari seluruh daerah dan Pak Ketum (Zulhas) juga hadir," jelasnya.

Dalam pembekalan ini, tutur Wabup Rahmat, disampaikan materi dalam bentuk ceramah tentang pencegahan tindak pidana korupsi dan membangun integritas partai politik. Selain itu juga kesadaran berpolitik, dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) yang bersih dan bebas dari korupsi.

"Ada sesi dialognya juga, jadi memang bagus lah, membangun kesadaran bersama terkait pemberantasan korupsi serta upaya pembangunan budaya politik yang berintegritas," tandas Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Pembekalan dari KPK ini merupakan tindak lanjut dari Program Executive Briefing kepada 20 pimpinan dan pengurus partai politik (parpol), dalam Program Politik Cerdas Berintegritas Terpadu (PCB) Tahun 2022.

Bahkan, Wabup Rahmat menambahkan, PAN menjadi partai politik pertama yang diundang KPK untuk memulai rangkaian kegiatan pembekalan antikorupsi bagi para pengurus partai poitikl baik di pusat maupun daerah.

"Jadi jelas ya, saya bukan dipanggil KPK tapi memang diundang KPK untuk mengikuti pembekalan antikorupsi," imbuh pria yang juga menjabat Vice President Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini. (*)

Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.