
BLITAR (Lenteratoday) - Pemerintah Kabupaten Blitar kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan, dengan berhasil memperoleh penilaian opini atau predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2021. Penghargaan tersebut merupakan yang ke 6 kalinya, diperoleh Pemkab Blitar secara berturut-turut
Penyerahan LHP penilaian WTP tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur kepada Bupati Blitar, Hj Rini Syarifah dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Senin(23/5/2022).
Turut hadir mendampingi Bupati Runi saat menerima penghargaan Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Izul Marom, Msi, Inspektur Agus Cunanto, SH.MH, serta Kepala BPKAD Kurdiyanto SE.Msi.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Sub Auditoriat Perwakilan Jatim Wilayah III dan IV serta Tim Pemeriksa. Selain Pemkab Blitar juga ada 3 daerah lainnya yang hadir untuk menerima dan semuanya memperoleh opini atau predikat WTP yaitu Pemkab Malang, Pemkab Lumajang dan Pemkot Pasuruan.
Pada kesempatan tersebut Bupati Blitar mendapat kehormatan menyampaikan sambutan mewakili 3 (tiga) pemerintah Daerah yang lain, dengan demikian Bupati Rini untuk kedua kalinya memperoleh kesempatan menyampaikan sambutan dalam ajang prestisius penyerahan LHP dari BPK RI Perwakilan Jawa Timur.
Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setiono menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Daerah dan jajarannya, yang telah menyampaikan LKPD Tahun 2021 sebelum batas akhir penyampaian sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan.
Dijelaskan Joko meskipun kualitas pengelolaan keuangan pemda menunjukkan peningkatan, namun masih dijumpai beberapa temuan signifikan di hampir semua wilayah pemeriksaan yang harus menjadi perhatian antara lain. "Diantaranya kelebihan pembayaran atas kekurangan dan mutu pekerjaan belanja modal, penatausahaan dan pengelolaan aset tetap yang belum memadai, pengelolaan piutang daerah yang belum memadai, serta pembayaran/penetapan honorarium yang belum mempedomani ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Sementara Bupati Rini dalam sambutannya menuturkan rasa syukur, serta menyampaikan terima kasih atas arahan dan petunjuk BPK selama ini. "Tidak lupa juga disampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Blitar, atas dukungan dan kerjasamanya," tutur Bupati Blitar perempuan pertama ini.
Menurut Bupati Rini penyerahan LHP hari ini merupakan amanat perundang undangan, dimana Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Lebih lanjut Bupati Rini menyampakan bahwa penyampaian LHP memiliki makna yang sangat penting, disamping merupakan bukti atas kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Karena opini atas LKPD akan menciptakan reputasi yang dapat menaikkan atau menurunkan, tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan atas LKPD yang disajikan. "Sedangkan bagi masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit BPK, memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana capaian pelaksanaan atas mandat yang telah diberikan," paparnya.
Bupati Rini menandaskan bahwa pemerintah daerah menyadari keterbatasan dan kondisi pengelolaan keuangan saat ini masih belum sempurna, namun semua daerah telah berkomitmen untuk terus memperbaiki kesalahan dan kekurangan yang ada.
Namun dengan kerja keras penuh pengabdian, tentu akan membawa perubahan berarti bagi peningkatan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dimasa mendatang.
"Demikian juga terkait temuan, koreksi dan rekomendasi dari BPK RI akan menjadi prioritas dan perhatian utama untuk menindaklanjutinya," tandasnya.
Secara terpisah Inspektur Kabupaten Blitar, Agus Cunanto, SH.MH yang didampingi Kepala BPKAD Kabupaten Blitar, Kurdiynto, SE.MSi mengatakan bahwa segala catatan dan rekomendasi dari hasil temuan BPK beserta langkah langkah tindaklanjutnya, telah disepakati dan tertuang dalam Action Plan. "Oleh karena itu dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi dengan seluruh OPD terkait, untuk merumuskan tindakan serta tetap berkoordinasi dengan Tim Tindak Lanjut BPK agar bentuk/aksi tindak lanjutnya sesuai dengan rekomendasi yang ada," kata Agus.
Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Endang Pergiwati