
MADIUN (Lenteratoday) - Pemilik Cafe & Karaoke MOM Entertaiment, Agus Toni Sapto mengaku jika Areda Cafe and Resto bukan miliknya dan sudah berganti pemilik ke pihak lain. Namun, struk masih menggunakan Cafe & Karaoke MOM.
“Saya kaget kok sudah oprasional kok belum mengantongi izin juga, yang jelas coba dikomunikasikan saja dengan pemilik yang baru ini sudah saya lempar ke teman Surabaya,” kata Agus melalui sambungan telepon Kamis (19/05/2022).
Agus mengaku jika sebelum penutupan MOM Cafe pada 1 November 2021 pihaknya sudah dialih tanggankan kepihak lain termasuk kepemilikan tanah dan bangunan.
Disinggung terkait struk pembayaran yang masih mengunakan nama MOM, Agus akan mengklarifikasi ini ke pemilik yang baru.” Saya akan cek dulu, namun kalau itu benar saya akan tuntut secara hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Cafe & Karaoke MOM Entertaiment yang berada di di Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun kembali beroprasional lagi dengan nama Areda Cafe and Resto tanpa mengantongi izin atau ilegal.
Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima permohonan izin apapun terkait keberadaan Areda Cafe and Resto. Di dalam sistem Online Single Submission (OSS) tidak ditemukan nama usaha tersebut.
“Setelah kita cek untuk izin Areda sebagai gantinya MOM Cafe belum ada, di OSS pun tidak belum ada, jadi bisa dipastikan aktivitas yang dilakukan ilegal,” kata Arik Krisdiananto Rabu ( 18/05/2022).
Berdasarkan pantauan lenteratoday.com, Areda memiliki 9 ruang karoke dan 1 hall, Harga room karoke bervariasi antara Rp 50.000 hingga Rp 100 ribu rupiah untuk setiap jam, sedangkan pemandu lagu Rp 100 ribu per jamnya.
informasi yang dihimpun , THM yang berada di jalan Caruban-Nganjuk buka setiap hari mulai jam 2 siang hingga 2 malam. Cafe ini juga menyediakan minuman beralkohol dari berbagai golongan . Golongan A seperti bir putih dan hitam. Gol B seperti ABG.
Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor : Lutfiyu Handi