
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mengizinkan salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah dilaksanakan di masjid maupun lapangan terbuka. Namun harus memenuhi syarat penerapan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penularan Covid-19 dan kapasitas jemaah maksimal 75%..
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, M. Hasan Busyairi, diizinkannya pelaksanaan salat Idul Fitri ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 8 Tahun 2022.
"Untuk jumlah jemaah yang melaksanakan Salat Idul Fitri baik di Mesjid maupun lapangan terbuka lainnya, masih dibatasi dengan jumlah maksimal 75 persen dari kapasitas yang dapat ditampung," papar Hasan, Senin (2/5/2022).
Sementara itu ia mengatakan, saat ini Kota Palangka Raya berada pada PPKM Level 2. Yang mana dalam hal pelaksanaan kegiatan ibadah maupun kegiatan di area publik lainnya, dapat dilaksanakan dengan paling banyak 75 persen dari kapasitas, serta penerapan prokes secara ketat, dan mengikuti petunjuk arahan teknis dari Kementerian Agama dan pemerintah setempat.
“Bagi masyarakat yang mengikuti Salat Idul Fitri di Mesjid dan lapangan terbuka, tetap diminta untuk menggunakan masker demi menghindari terjadinya penularan wabah Covid-19,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Harian Tim Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan meskipun capaian vaksinasinya di Kota Palangka Raya tergolong bagus, namun tetap disarankan untuk membatasi jumlah jamaah yang mengikuti Salat Idul Fitri sebanyak 75 persen dari kapasitas, sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23/2022.
Ia melanjutkan, kebijakan tersebut ditetapkan berdasarkan pertimbangan capaian vaksinasi di Kota Palangka Raya per 26 April 2022, untuk dosis I sudah mencapai angka 116,81 persen, dosis II mencapai 100,22 persen, dan untuk dosis III mencapai 27,83 persen.
"Kami selaku Tim Satgas Covid-19 tetap memantau prokes selama pelaksanaan Salat Idul Fitri maupun setelahnya agar tidak terjadi kerumunan, demi memastikan tidak terjadi peningkatan kasus setelah Lebaran," pungkasnya.(*)
Reporter : Novita |Editor: Widyawati