
Surabaya – Langkah tegas akan diambil Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalampencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan karantina wilayah. Karena itu,Pemkot Surabaya bersama instansi terkait akan melakukan screening bagisetiap kendaraan maupun masyarakat yang akan masuk Kota Pahlawan.
Kepala DinasPerhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan bahwakebijakan ini diambil bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19di Kota Surabaya. Screening akan dilakukan baik kepadakendaraan maupun masyarakat di 19 akses pintu masuk ke Kota Surabaya.
"Jadi intinyaadalah kita sudah bersiap untuk melakukan karantina wilayah di Surabaya, karenameningkatnya penderita positif Covid-19 ini yang cukup memprihatinkan,"kata Irvan di Balai Kota Surabaya, Senin (30/03/2020).
Dia menandaskan bahwa19 pintu masuk ke Kota Surabaya tersebut, yakni Stadion Gelora Bung Tomo(Pakal), Terminal Tambak Oso Wilangun (Benowo), Dupak Rukun (Asemrowo), Kodikal(Pabean), Mayjen rumah pompa (Dukuh Pakis), Gunungsari (Jambangan), KelurahanKedurus (Karang Pilang), Masjid Agung (Kec. Gayungan) dan Jeruk (Lakarsantri).
Selain itu, screeningjuga dilakukan di Driyorejo, Benowo Terminal (Pakal), Tol Simo (Sukomanunggal),Mal City of Tomorrow (Dishub), MERR Gunung Anyar (Gunung Anyar), Suramadu (Kec.Kenjeran), Rungkut Menanggal (Gunung Anyar), Wiguna Gunung Anyar Tambak (GunungAnyar), Margomulyo (Tandes) dan Pondok Chandra (Gunung Anyar).
Menurut Irvan, di 19 pintumasuk tersebut, hanya kendaraan-kendaraan yang dinilai urgen diperbolehkanmasuk ke Kota Surabaya. Artinya, diperbolehkan bagi mereka yang memilikikepentingan urusan dengan kebutuhan dasar. Seperti, tenaga medis, tenagapemerintahan, kendaraan yang mengangkut bahan pokok dan BBM, serta kendaraanyang mensuplai makanan.
“Jadi hanya plat L (Surabaya)nanti yang boleh masuk, atau mungkin kalau dia bukan plat L tapi dia punya KTPSurabaya. Dan untuk (driver - ojek) online juga kita batasi, kita lakukanseleksi ketat keperluannya apa,” katanya.
Namun begitu, Irvanmenyebut, bagi kendaraan di luar plat L maupun masyarakat yang diperbolehkanmasuk ke Kota Surabaya tentunya juga harus dalam kondisi steril. Karena itu,pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI melakukan screening di19 pintu masuk Kota Surabaya. “Ini diharapkan nanti 24 jam dalam pengawasanuntuk akses masuk ke Surabaya,” terangnya.
Saat ini, kebijakankarantina wilayah sedang dirumuskan oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) KotaSurabaya. Namun, Irvan memastikan, bahwa kebijakan tersebut bakal segeraberjalan dalam minggu ini. “Minggu ini, mungkin dalam satu dua hari ini.Setelah semua posko-posko lengkap, petugas juga sudah terploting semua,”ungkapnya.
Kendati demikian,Irvan mengungkapkan, sejak hari Jum’at (27/03/2020), pihaknya bersama jajarankepolisian dan TNI sudah melakukan sosialisasi dan sterilisasi di 19 aksesmasuk ke Surabaya. “Mulai hari Jum’at kemarin kita sudah lakukan sosialisasidan pembatasan-pembatasan (barrier). Jadi kita sudah kurangi yang empat - tigalajur, menjadi satu lajur. Nanti mungkin akan menjadi satu lajur saja, jikabenar-benar urgen,” kata dia.
Di samping itu, Irvanmenambahkan, di 19 pintu masuk ke Kota Surabaya itu, pihaknya juga menyiapkanposko dan bilik sterilisasi yang dijaga oleh petugas gabungan dari beberapainstansi terkait. Setiap kendaraan maupun masyarakat yang masuk akan dilakukanpemeriksaan atau screening.
“Yang diperbolehkanmasuk harus dilakukan pemeriksaan dengan sosialisasi, baik kendaraan maupunorangnya. Jadi kami siapkan juga dengan bilik-bilik nanti di 19 lokasi. Kalautidak ada bilik ya minimal alat semprot (disinfektan) yang untuk orang,”tegasnya.
Sementara itu, KepalaBagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara menambahkan, teknispenerapan karantina wilayah sedang dibahas bersama jajaran samping terkait.Kebijakan ini diambil sebagai salah satu langkah untuk menekan penyebaranCovid-19 di Kota Surabaya.
“Informasi yang kamidapatkan itu, jadi Covid-19 ini bukan murni dari Surabaya, tapi memang dibawadari luar. Nah, ini kan yang harus dicegah, harus diminimalisir agar tidakmenyebar,” kata Febriadhitya. (ard/ist)