
JAKARTA (Lenteratoday) – Demi membantu para pemudik melewati perjalanan mudik dengan aman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Posko Presisi Polri meluncurkan buku panduan 'Mudik Aman-Mudik Sehat Tahun 2022'.
Sigit menjelaskan buku putih itu bisa menjadi pegangan atau panduan para pemudik karena berisi beberapa ketentuan, informasi, fasilitas dan sarana serta prasarana yang dibutuhkan masyarakat saat melakukan mudik ataupun balik. Di antaranya syarat mudik, penerapan ETLE di jalan Tol, rencana pelaksanaan rekayasa lalu lintas mudik dan arus balik hingga lokasi rest area di Tol Trans Jawa dan Tol Trans Sumatera.
"Dalam buku putih tersebut juga dipaparkan detail lokasi pengisian BBM mobile di jalur tol, titik pos pengamanan, pos pelayanan publik, daftar nomor penting sampai lokasi rumah rumah sakit terdekat dan juga tips bagaimana mengatasi kantuk saat perjalanan mudik. Ada juga tarif tol di Trans Jawa dan Trans Sumatera," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Jumat (28/4/2022).
Mantan Kabareskrim itu menekankan syarat mudik yang perlu diketahui oleh masyarakat yakni bagi yang telah mendapat vaksin lanjutan dosis ketiga atau booster tidak wajib menunjukkan hasil rapid test atau pun PCR. Sementara bagi masyarakat yang baru divaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil rapid test antigen negatif 1x24 jam atau hasil negatif PCR 3x24 jam.
"Orang yang baru vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan," ujarnya.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan terdapat panduan bagi masyarakat untuk mempersiapkan kendaraannya. Dalam buku saku itu diulas detail apa yang harus dilakukan para pemudik dalam mengecek kendaraan mulai dari memperhatikan tekanan ban, lampu rem, oli mesin, saringan udara hingga air radiator dan wiper kendaraan.
"Pada buku putih ini juga disisipkan doa untuk melakukan perjalanan jauh," ucapnya.
Reporter : Ashar,ist | Editor : Endang Pergiwati