15 May 2025

Get In Touch

Polres Blitar Kota Ungkap 16 Kasus Dengan 17 Orang TSK

Polres Blitar Kota merilis hasil ungkap 16 kasus dengan 17 tersangka selama Ramadan.
Polres Blitar Kota merilis hasil ungkap 16 kasus dengan 17 tersangka selama Ramadan.

BLITAR (Lenteratoday) - Hampir sebulan Ramadan, jajaran Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 16 kasus dengan 17 orang tersangka.

Disampaikan Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono kalau selama sebulan terakhir sampai menjelang akhir bulan ramadan, Satreskrim dan Sat Resnarkoba Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 16 kasus dan mengamankan 17 orang tersangka di wilayah hukum Polres Blitar Kota. "Terdiri dari 3 kasus mercon atau petasan, serta 13 kasus narkotika jenis sabu dan pil double L," ujar AKBP Argowiyono pada saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Senin(25/4/2022) sore.

Lebih lanjut dijelaskan perwira dengan dua melati di pundak ini untuk kasus petasan atau mercon, diringkus 3 tersangka yang memperjualbelikan obat petasan. "Dari ketiga tersangka diamankan barang bukti 6,4 kg bahan peledak atau obat mercon, puluhan linting kertas mercon, 3 handphone dan 2 sepeda motor. Ketiganya dijerat dengan UU Darurat No 51 Tahun 1951, karena menyimpan, memiliki atau menguasai, mengedarkan, memperjualbelikan bahan peledak atau obat mercon dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," jelasnya.

Sementara itu untuk ungkas kasus penyalahgunaan narkoba, ada 5 kasus jenis sabu dan 8 kasus pil double L. "Dari 5 kasus sabu, diamankan 6 orang tersangka dan barang bukti  2,33 gram sabu serta 1 buah bong atau alat hisap sabu," terang AKBP Argowiyono.

Sedangkan kasus pil double L, dari ungkap 8 kasus diamankan 8 orang tersangka dengan barang bukti  1.294 butir pil double L. "Tersangka melanggar UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki ijin edar berupa Pil

Pil Dobel L yang dilakukan oleh orang tanpa keahlian dan kewenangannya. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun," tandasnya.

Dalam rilis ini selain dihadiri  jajaran Forkopimda Kota Blitar, diantaranya Dandim 0808 Blitar Letkol Inf Didin Nasrudin Darsono, Kepala PN Blitar Ari Wahyu Irawan, Sekda Kota Blitar Priyo Suhartono, Kasi Pidum Fathoni dan perwakilan dari Batalyon 511.

 Juga dihadiri anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan yang secara khusus hadir untuk memberikan apresiasi. "Saya memberikan apresiasi kerja keras, kerja cerdas dan kinerja yang luar biasa Pak Kapolres Blitar Kota yang berhasil mengungkap banyak kasus di bulan suci ramadan," kata politisi dari PDIP ini.

Setelah rilis dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras, hasil operasi pekat selama ramadan. Adapun jumlah miras yang dimusnahkan 2.636 botol miras berbagai jenis, dengan cara digilas.

Reporter : Arief Sukaputra | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.