
Blitar - Salah satu cara memutus rantai penularan Virus Corona (Covid-19), yaitu mencegah penularan dari daerah terinfeksi atau zona merah. Salah satunya agar tidak mudik atau pulang kampung saat Lebaran ke Blitar selama pendemi Virus Corona (Covid-19).
Sehingga Pemkab dan Pemkot Blitar sepakat himbau warganya yang bekerja atau berada di luar daerah, untuk menunda tidak mudik Lebaran tahun ini selama pendemi Covid-19.
Disampaikan Bupati Blitar, Rijanto menyampaikan hal ini usai melakukan Video Conference (Vidcon) dengan para camat, koordinasi terkait penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Blitar. "Jadi salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19 masuk ke Blitar, yaitu menghimbau agar warga yang berada di luar daerah tidak mudik," tutur Rijanto.
Himbauan ini dilakukan, karena banyak warga Kabupaten Blitar yang bekerja di luar daerah. Maupun bekerja sebagai TKI di luar negeri, sehingga perlu ada kewaspadaan. "Kita juga terus berkoordinasi sampai ke tingkat desa, mengawasi adanya warga yang datang dari luar daerah atau luar negeri," ungkap Rijanto.
Termasuk bekerja sama dengan Polri dan TNI, untuk melakukan pengetatan dan pembatasan kendaraan yang masuk ke Blitar. Dengan mengecek suhu tubuh, menyemprot desinfektan dan meminta kembali jika tidak ada kepentingan yang mendesak seperti rekreasi atau hanya sekedar melancong.
Sementara itu Plt Walikota Blitar, Santoso juga mengatakan hal senada, jika pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 (GTPPC) Kota Blitar. "Sampai ke tingkat RT, agar menyampaikan kepada warganya selain melakukan Social Distancing, Physical Distancing juga menghimbau agar tidak mudik selama ada Covid-19," ungkap Santoso.
Jangan sampai mereka yang mudik malah menulari keluarganya, warga sekitar dan makin meluas. "Jadi lebih baik tunda dulu, jangan mudik ke Blitar sampai kondisinya aman," tegasnya.
Apalagi pemerintah pusat, juga mulai menyiapkan aturan untuk melarang mudik. Serta isolasi kewilayahan, semacam lockdown lokal. Sementara itu dari data Covid-19 di Kabupaten dan Kota Blitar, memang tetap masuk zona merah meskipun yang positif sudah sembuh. (ais)