
Surabaya – Kondisipersebaran virus corona (Covid-19) di Jatim terus meluas. Hari ini, Sabtu(28/3/2020), jumlah pasien yang positif terpapar covid-19 bertambah 11 orang,sehingga total menjadi 77 orang dari sebelumnya 66 orang. Dari penambahan ini,ada satu daerah lagi yang masuk sebagai zona merah yaitu Kota Kediri.
Gubernur Jawa Timur,Khofifah Indar Parawansa dalam konferansi pers di Gedung Negara Grahadimenjelaskan bahwa dari 11 orang yang positif tersebut terdiri dari 7 diSurabaya, 1 di Sidoarjo, 1 di Gresik dan 1 di Kota Kediri. “Jadi ada satu lagiwilayah yang masuk zona merah yakni Kota Kediri karena sudah ada pasien yangterkonfirmasi positif Covid-19,” paparnya lagi.
Sementara itu, untukjumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari sebelumnya 267 menjadi 307. Kemudian untukjumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang sebelumnya ada 3.055 bertambah menjadi4.568. Untuk itu, Gubernur Khofifah menghimbau bahwa dari hasil Tracing bahwamasyarakat Jatim membutuhkan kewaspadaan berlapis. “Untuk Physical Distancing,PHBS dan perlindungan sehat mandiri sekarang harus berlapis,” jelasnya.

Sebagai upaya untuk terusmelakukan kewaspadaan terhadap penyebaran virus corona, Gubernur mengatakansudah melakukan koordinasi dengan DPRD Jatim, Kapolda, Pangdam dan PangkoArmada 2. Dia menandaskan bahwa dalam mengatasi masalah ini harus dilakukanbersama termasuk melakukan pencegahan supaya tidak keluar rumah kecuali untukhal mendesak. Terkait dengan ketersediaan layanan medic. Gubernur menjelaskanbahwa saat ini ada tambahan dua rumah sakit yang siap untuk menjadi rumah sakitrujukan. Dengan demikian, jumlah bed untuk perawatan juga bertambah menjadi 2.238bed.
Sementara itu KetuaGugus Tugas Kuratif dr Joni Wahyuhadi menambahkan bahwa untuk pelaksanaan RapidTest sudah dilakukan di 30 kabupaten dan kota. Dengan demikian tinggal 8 daerahyang belum melakukan Rapid Test. Untuk itu dia meminta pada 8 daerah tersebutagar segera melaksanakan rapid test.
“Hari ini juga sudahada bantuan Reagen untuk PCR sebanyak 2.600 untuk Tropical Disease Centre (TDC).Pasien PDP harus lakukan Swab dan hanya bisa dibaca lewat Reagen PCR ini. Jikahasil PCR positif seluruh biaya akan ditanggung pemerintah pusat. Namun jikahasilnya negatif akan ditanggung oleh Pemprov Jatim,” tandasnya. (ufi)