27 April 2025

Get In Touch

Kejari Kabupaten Madiun Ungkap Praktik Mafia Pupuk Subsidi

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro.
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro.

MADIUN (Lenteratoday) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun mengungkapkan adanya mafia pupuk bersubsidi yang mengakibatkan kelangkaan  di kalangan petani.

Diduga praktik penyalahgunaan wewenang ini terjadi sejak tahun 2018 hingga saat ini. Dalam satu tahun anggaran diperkirakan negara rugi lebih dari Rp 1 miliar.

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan dari kelompok tani, kios pupuk, distributor, dan dinas terkait, ada penyalahgunaan wewanang distribusi yang harusnya disebarkan ke masyarakat ada dugaan dipakai sendiri,” kata Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Madiun, Purning Dahono Putro, Selasa (19/4).

Purning belum bisa mengungkapkan siapa-siapa saja yang terlibat dalam mafia pupuk di Kabupaten Madiun pihaknya masih melakukan pendalaman. “Ini untuk menjawab kenapa pupuk bersubsidi langka, dari penyelusuran ternyata  ada penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum yang berujung ke tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Saat ini penyidik adhyaksa terus melakukan pendalaman  dengan melakukan pemanggilan dan cek langsung ke lapangan pihak-pihak terkait untuk mengungkap mafia pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Madiun.

“Secepatnya kita naikan dari penyelidikan ke penyidikan dan segera kita umumkan tersangka mafia pupuk bersubsidi ini,” tutup Purning.

Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.