Vanessa Khong Diduga Terima Uang Rp 5 Miliar hingga Tanah Senilai Rp 7,8 Miliar dari Indra Kenz

JAKARTA (Lenteratoday) -Tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo, Vanessa Khong, terungkap menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz. Vanessa merupakan pacar Indra.
Dari hasil pemeriksaan, jumlah uang dan aset yang diterima Vanessa dari Indra Kenz mencapai belasan miliar rupiah.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengungkapkan, Vanessa menerima uang Rp 5 miliar serta aset lainnya.
"Tersangka Vanessa Khong menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sekitar Rp 5 miliar," ujar Whisnu dalam keterangannya, Selasa (19/4/2022).
Selain uang, Vanessa juga menerima barang mewah dari kekasihnya yang bernilai mencapai Rp 349 juta.
Selain, itu Indra juga pernah memberikan sebidang tanah di wilayah Tangerang Selatan ke Vanessa.
"Senilai Rp 7,8 miliar yang diatasnamakan tersangka Vanessa Khong," ucapnya.
Sementara itu, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei, disebutkan berperan menerima aliran dana Rp 1,583 miliar.
Selain itu, Rudiyanto juga menyamarkan hasil kejahatan Indra Kenz.
"Dalam bentuk membeli jam tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebanyak 10 jam dengan harga Rp 8 miliar secara cash," ujarnya, mengutip dari Kompas.
Adapun keduanya dijerat Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Saat ini keduanya tengah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan.
Penahanan terhadap Vanessa dan Rudiyanto dilakukan usai keduanya diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik pada Senin (18/4/2022) mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Selain Vanessa dan Rudiyanto, empat tersangka lain yang sudah ditahan yakni mitra aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Kemudian, admin Indra Kenz, Wiky Mandara Nurhalim, dan Development Manager Brian Edgar Nababan.
Sementara itu, satu tersangka yang belum ditahan adalah adik Indra Kenz. Ia baru akan diperiksa sebagai tersangka pada 20 April 2022 (*)
Editor: Arifin BH