TAK ada angin, tak ada hujan tiba-tiba hubungan antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia diterpa ‘gonjang-ganjing’. Kegaduhan dimulai saat situs resmi Kedutaan Besar AS di Indonesia merilis tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Salah satu yang disoroti adalah kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mulai dari penyelenggaraan tes wawasan kebangsaan (TWK) hingga pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Tak hanya itu, Departemen Luar Negeri AS juga mengatakan aplikasi PeduliLindungi telah melanggar HAM bagi para warga. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD mengaku tidak ambil pusing. Apalagi kenyataannya, jumlah pelanggaran HAM di Indonesia sejatinya lebih rendah ketimbang AS. Menurut laporan, selama 2018-2021 ada 19 kali laporan terkait HAM. Sedangkan di ‘Negeri Paman Sam’ dilaporkan 76 kali dalam periode yang sama. Ada apa ini? BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/04/18042022.pdf
[3d-flip-book id="93562" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/04/18042022.pdf">