07 April 2025

Get In Touch

Cegah Penyebaran Corona, Blitar Batasi Keluar-Masuk Kendaraan

Cegah Penyebaran Corona, Blitar Batasi Keluar-Masuk Kendaraan

Blitar - Pemerintah Kabupaten Blitar terus berupaya mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), diantara langkah yang akan diterapkan besok yaitu pembatasan keluar-masuk kendaraan luar daerah ke wilayah Kabupaten Blitar.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Blitar, Rijanto, bahwa segala bentuk upaya terus dilakukan demi memutus mata rantai peredaran Virus Corona di wilayahnya. Salah satunya adalah memberlakukan pembatasan kendaraan menuju dan keluar wilayah Kabupaten Blitar.

"Karena meningkatnya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan positif berawal dari luar daerah," tutur Rijanto, Jumat (27/3/2020).

Dia menjelaskan, sesuai data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Blitar, adanya ODP, PDP dan positif Corona berasal dari kunjungan maupun pendatang luar kota/daerah/negeri. "Maka akses perbatasan harus diperketat, demi mengeliminir penyebaran Virus Corona ini," jelas Rijanto.

Sebelumnya, Pemkab Blitar telah mengambil beberapa kebijakan untuk memutus penyebaran Covid-19, mengacu instruksi presiden, gubernur dan maklumat kapolri diantaranya meliburkan sekolah tingkat PAUD sampai SMP, menutup akses wisata, olahraga, tempat hiburan serta semua bentuk kegiatan kemasyarakatan supaya dihentikan sementara sampai situasi kembali stabil. Termasuk merazia keramaian atau kerumunan massa, serta meniadakan ibadah sholat Jumat.

Bupati Rijanto juga terus menghimbau seluruh masyarakat untuk mentaati himbauan serta tetap melaksanakan pola hidup bersih dan sehat, agar terhindar dari Virus Corona tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri ketika dikonfirmasi membenarkan rencana ini, yakni dipantau dan dibatasinya kendaraan yang keluar-masuk ke Kabuapaten Blitar. "Jadi kendaraan dengan nopol luar daerah, kita cek tujuannya apa dan dilakukan pemeriksaan sesuai SOP antisipasi Covid-19," ungkap Toha.

Jika tujuan rekreasi atau tidak ada kepentingan yang mendesak, akan diminta kembali atau tidak boleh masuk ke Blitar. Tapi kalau warga Blitar atau sekedar melintas menuju Tulungagung, Trenggalek, Kediri dan lainnya boleh lewat. "Tapi akan dilakukan penyemprotan desinfektan pada penumpang dan kendaraannya, serta pemeriksaan suhu tubuh," papar Toha.

Terpisah Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Yoppy Anggi Krisna dikonfirmasi mengenai rencana razia atau pembatasan kendaraan luar daerah yang keluar-masuk Kabupaten Blitar ini membenarkan, bahkan secara teknis sudah dibahas bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar. "Rencananya razia akan dilakukan Sabtu(28/3/2020) di perbatasan wilayah Kabupaten Blitar, tepatnya di Kecamatan Selorejo perbatasan dengan Kabupaten Malang," beber AKP Yoppy.

Dalam razia nanti lanjut AKP Yoppy akan melibatkan pihak Dinas Kesehatan, karena juga dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan penyemprotan desinfektan. "Sasarannya semua kendaraan nopol luar daerah, baik kendaraan umum maupun pribadi," pungkasnya. (ais)

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.