
LAMONGAN (Lenteratoday) - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam cipayung Lamongan melakukan aksi demonstrasi di gedung DPRD Lamongan. Elemen mahasiswa yang melakkukan aksi ini diantaranya PMII, HMI, dan GMNI, Rabu (13/4/2022)
Dalam aksi ini, tiga organisasi mahasiswa tersebut mengajukan empat tuntutan. Yakni, menolak wacana amandemen UUD 1945 dan wacana penundaan Pemilu, menolak kenaikan harga BBM, menolak kenaikan harga minyak goreng, dan menolak kenaikan PPN.
Korlap aksi, Amir Mahfut, mengatakan mereka menyuarakan tuntutan yang intinya hampir sama dengan demo 11 April 2022 kemarin. Mulai dari menolak masa jabatan presiden tiga periode, wacana amandemen UUD 1945 dsn penundaan Pemilu 2024.
"Itu adalah tindakan inkonstitusional. Kita harus menjaga kedaulatan konstitusi kita dan harus dijalankan oleh seluruh pihak tanpa terkecuali," kata Amir Mahfut dalam orasinya.
Amir juga mengatakan, pemerintah seharusnya bisa menjaga ketersediaan dan mempertahankan harga bahan pokok tetap stabil, terlebih harga minyak goreng ynag kini telah mengalami kenaikan.
"Walaupun ini adalah pola yang selalu berulang, namun pemerintah selalu gagal mengantisipasi hal tersebut. Seharusnya pemerintah melalui lembaga negara yang ada, bisa menindak tegas sesuai undang-undang terhadap oknum pengusaha yang nakal, sehingga stabilitas harga tetap terjaga," tuturnya.

Tidak lama setelah melakuak orasi, massa mahasiswa akhirnya ditemui oleh anggota DPRD Lamongan dari Fraksi PKB, Mahfud Shodiq, dan Retno dari Fraksi Demokrat.
"Kami menampung apa yang menjadi aspirasi teman-teman mahasiswa. Penundaan Pemilu, kenaikan BBM, PPN dan minyak goreng, kami beserta pimpinan DPRD Lamongan manyetujui, hanya saja kami minta untuk dibahas dengan baik," kata Mahfud.
Para mahasiswa mengancam, jika tidak ada tindak lanjut dari DPRD atas untutan tersebut, mereka akan melakaukan massa aksi yang lebih besar dengan massa yang lebih banyak.
Usai melakukan aksi, para demonstran membubarkan diri dengan damai sembari menyanyikan lagu Indonesia Raya. (*)
Reporter : Triwi Yoga | Editor : Lutfiyu Handi