PEMERINTAH Arab Saudi akhirnya mengumumkan kuota haji 2022, total satu juta jemaah dari dalam dan luar Saudi. Untuk jatah masing-masing negara belum ditetapkan. Kabar yang beredar, Indonesia diperkirakan bisa mengirim 70 ribu jemaah. Siapa yang berhak berangkat tahun ini? Meski belum secara detil, Kemenag mengatakan calon jemaah haji (CJH) yang akan diberangkatkan adalah mereka yang tertunda keberangkatannya pada 2020 lalu, berusia di bawah 65 tahun dan memenuhi persayaratan vaksinasi serta negatif Covid-19. Artinya jemaah lansia yang mendominasi daftar tunggu tak bisa berangkat tahun ini. Terkait berapa ongkos naik haji (ONH) yang harus dibayarkan? Pemerintah dan DPR memastikan akan segera memutuskan. Sebelumnya diusulkan biaya perjalanan haji 1443 Hijriah sebesar Rp 42.452.369.BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/04/11042022.pdf
[3d-flip-book id="92685" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/04/11042022.pdf">