
JAKARTA (Lenteratoday) - Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir mengatakan, anggota Dewan Komisioner Otort Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 yang terpilih diharapkan mampu mempertahankan capaian positif dari kepengurusan unsur pemimpin OJK sebelumnya, yakni periode 2017-2022, serta diharapkan pula dapat membenahi hal-hal yang masih membutuhkan perbaikan.
"Telah disepakati secara musyawarah dan mufakat calon dewan Komisioner OJK untuk periode 2022-2027 untuk Ketua adalah Mahendra Siregar,"ujar Kahar saat rapat internal Komisi XI DPR di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (8/4/2022).
Sebelumnya, sudah dilakukan fit and proper test dilakukan kepada 14 calon anggota dewan Komisioner selama 2 hari oleh Komisi XI DPR RI, dan ditetapkan tujuh nama anggota DK OJK terpilih yang akan disahkan nantinya pada Rapat Paripurna DPR RI. "Dengan bermusyawarah dan mufakat kami mengusulkan nama calon-calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR," kata Kahar.
Selain memilih Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK, Komisi XI DPR juga sepakat untuk memilih Wakil Ketua DK OJK berikutnya adalah Mirza Adityaswara. Adapun Kepala Eksekutif Perbankan diberikan kepada Dian Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal adalah Inarno Djajadj, dan Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan nonbank ditetapkan kepada Ogi Prastomiyono.
Sedangkan dua nama lainnya yakni Frederica Widyasari Dewi dipercaya menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Issabella Warimena sebagai Ketua Dewan Audit.
Sementara itu, Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan ke depan para Anggota DK OJK terpilih harus dapat menyatukan visi dan misi dalam kesatuan komisioner.
"Dewan komisioner yang utuh, dan memiliki sudut pandang yang sama dalam melihat permasalahan dan mencari solusi yang saling mendukung, ini harapan kita semua,"kata Mukhamad Misbakhun.
Reporter : Ashar | Editor : Endang Pergiwati