Walikota Malang Sebut Pengajuan Bantuan Dana untuk Proyek Drainase Sudah Dapat Lampu Kuning dari Pemprov Jatim

MALANG (Lenteratoday) - Persoalan banjir di Kota Malang, menjadi salah satu hal yang cukup meresahkan belakangan ini. Minimnya Ruang Terbuka Hijau dan kurang memadainya drainase penyebab banjir menjadi masalah bulanan yang tak kunjung redam. Walikota Malang, Sutiaji, menjelaskan, pemerintah daerah akan menangani persoalan banjir dengan serius.
Pemerintah Kota melalui Dinas Dinas Pekerjaan Umum Penataan Rumah Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), telah mengajukan dana bantuan pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terkait dana pembangunan master plan drainase di Kota Malang. Dana yang diajukan yakni sebesar Rp 130 miliar. Hal ini pun dikonfirmasi oleh Walikota Sutiaji.
“Insyaallah, pembangunan drainase akan segera kita lakukan, dari Pemprov Jatim sudah memberikan lampu kuning, kita tinggal tunggu follow up-nya saja nanti,” terang Sutiaji, pada lentera Selasa, (5/4/2022).
Belum pasti apakah dana yang disetujui oleh pemerintah pusat sebesar Rp 130 miliar atau kurang daripada itu. “Dana yang diajukan memang sebesar 130 miliar, namun yang disetujui masih belum tahu, ini nanti kita masih menunggu kabar lanjutan dari pemerintah provinsi,” lanjutnya menjelaskan.
Sebelumnya, permasalahan banjir sudah menjadi problematika yang hadir dari tahun ke tahun. Berkurangnya lahan terbuka hijau juga disinyalir menjadi salah satu penyebab bencana ini terus terjadi di Kota Malang.
Sedangkan menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang masyarakat, dan ruang terbuka hijau pada wilayah kota, setidaknya 30 persen dari luas wilayah kota, wajib dijadikan ruang terbuka hijau untuk penyerapan. Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Malang menurut catatan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur, masih kurang dari 30 persen.
Reporter : Reka Kajaksana | Editor : Endang Pergiwati