
JAKARTA (Lenteratoday) -Densus 88 Anti Teror Polri telah menangkap 16 tersangka dugaan tindak pidana terorisme dari organisasi Negara Islam Indonesia (NII) di Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (25/3/2022) pekan lalu.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Anti Teror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan sejumlah alasan penangkapan para tersangka tersebut.
Salah satunya, melakukan perekrutan masif dengan melibatkan anak di bawah umur.
"(Tersangka) melakukan perekrutan secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibatkan anak-anak di bawah umur," tutur Aswin pada wartawan, Senin (28/3/2022).
Aswin mengungkapkan, para tersangka berkeinginan mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi Syariat Islam.
"Memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau atau chaos," paparnya dikutip dari Kompas.
Mempersiapkan tujuan itu, 16 tersangka melakukan serangkaian persiapan, seperti mengumpulkan persenjataan.
"Juga melakukan berbagai kegiatan latihan ala militer secara rutin," jelas dia.
Aswin mengungkapkan para tersangka punya jaringan di beberapa wilayah di Indonesia.
"Terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Bali," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya para tersangka diamankan Densus 88 Anti Teror di dua wilayah.
Sebanyak 12 orang ditangkap di wilayah Dhamasraya dan 4 sisanya diamankan di wilayah Tanah Datar (*)
Editor: Arifin BH