
MOJOKERTO (Lenteratoday) - Diduga ngantuk saat berkendara di jalan, Mohammad Dinas Yusril Alamin (35) warga Dusun Kauman, Desa Pugeran, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto menabrak pagar tembok pembatas depan Balai Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Akibatnya, korban mengalami luka parah hingga akhirnya tewas seketika di lokasi kejadian, Senin (28/3/2022) dini hari.
Data yang diperoleh menyebutkan, sebelum kejadian sekitar pukul 01.50 WIB korban yang saat itu terlihat mengendarai motor Honda CBR S-6568-VF melintas di jalan Raya Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto berjalan dari arah selatan ke utara. Saat melaju dengan kecepatan tinggi, motor korban tiba-tiba selip dan mengarah ke kiri jalan. Diduga korban ngantuk saat berkendara dan tidak bisa menguasai stir, akibatnya motor korban menabrak pagar pembatas tembok kantor Balai Desa Jambuwok, Kecamatan Trowulan.
Korban luka parah di bagian kedua tangan dan kepalanya hingga akhirnya tewas seketika di lokasi kejadian. Jasad tubuh korban saat itu juga dievakuasi oleh petugas dibantu relawan, dibawa ke kamar jenasah RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto.
Kanit Laka Lantas Polres Mojokerto, Iptu. J Wihandoko saat dikonfirmasi media mengatakan, kurang waspada saat berkendara di jalan raya bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. "Diduga korban ngantuk saat berkendara di jalan saat melaju dari arah selatan ke utara, tiba-tiba motornya selip dan korban tidak bisa menguasai stirnya akhirnya menabrak pagar pembatas tembok balai Desa Jambuwok. Korban tewas seketika di lokasi kejadian dan dievakuasi ke kamar jenasah RSUD dr. Wahidin Sudirohusodo, Kota Mojokerto," ungkap Wihandoko.
Masih kata Wihandoko, korban murni korban kecelakaan tunggal dan tidak ada lawan kendaraan lain. "Motor korban saat ini diamankan oleh petugas Unit Laka Lantas ke Polres Mojokerto guna penyelidikan lebih lanjut dan digunakan sebagai barang bukti," pungkas Wihandoko.
Reporter : Wisnu Joedha | Editor : Endang Pergiwati