IZIN mudik tahun ini menjadi kabar baik namun memicu dilema. Bagaimana tidak? Salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi pemudik adalah sudah mendapatkan vaksinasi ketiga. Coba dihitung ulang. Apakah pemerintah memiliki stok vaksin booster yang mencukupi? Apakah vaskinator sanggup--baik dari segi jumlah mauapun tenggang waktu-- untuk menyuntikkan ke warga? Dalam hitungan kasar, bila Hari H Idul Fitri jatuh pada tanggl 2 Mei 2022, maka waktu untuk mengeber vaksinasi hanya tinggal 5 pekan saja. Padahal diketahui, 2,4 juta orang mengalami ‘drop out’ (DO) vaksinasi, sehingga harus melakukan suntikan ulang. Tak hanya itu, data terbaru Kemenkes menunjukkan bila jumlah masyarakat yang telah dibooster hanya sebesar 8,7%. Aturan pulang kampung tahun inipun bisa jadi ‘macan ompong’ doang!BACA BERITA LENGKAP, DOWNALOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/03/25032022.pdf
[3d-flip-book id="90483" ][/3d-flip-book]https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/03/25032022.pdf">