20 April 2025

Get In Touch

Permudah Pembayaran, Penerimaan BPPKAD Kota Kediri Dari PBB 2021 Capai Rp 30 M

Mobil kas keliling BPPKAD Kota Kediri, mempermudah masyarakat membayar PBB.
Mobil kas keliling BPPKAD Kota Kediri, mempermudah masyarakat membayar PBB.

KEDIRI (Lenteratoday) - Terobosan Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri mempermudah pembayaran PBB, langsung menuai hasil. Capaian pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Kediri tahun 2021 tembus Rp 30 Miliar atau mengalami kenaikan sebesar 16 persen dari tahun 2020 sebelumnya sebesar Rp 26 miliar.

Sugeng Wahyu, Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPPKAD) Kota Kediri mengucapkan terimakasih kepada 94.262 wajib pajak (WP) yang patuh melunas sebelum deadline pembayaran.

“Kami ucapkan terima kasih kepada sebanyak 94.262 wajib pajak di Kota Kediri yang telah menyelesaikan pembayaran PBB Kota Kediri secara tepat waktu,” ucap Sugeng.

BPPKAD Kota Kediri menargetkan pembayaran PBB Kota Kediri tahun 2022 sebesar 29,6 Miliar. Untuk itu pihaknya telah menyiapkan serangkaian strategi dan inovasi guna mencapai target, yaitu berupa kemudahan pembayaran, pemberian penghargaan (reward) kepada WP dengan mengadakan undian lunas PBB.

Sugeng menyebutkan pihaknya telah melakukan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah dengan cara melaksanakan kegiatan sosialisasi, baik melalui media sosial, radio, media cetak, TV dan pemasangan baliho.

Serta memberikan kemudahan pembayaran melalui tempat pembayaran di kelurahan setempat; pembayaran melalui mobil pelayanan keliling; pembayaran melalui perbankan (Bank Jatim, BNI, dan Bank Mandiri); pembayaran melalui Kantor Pos, Alfamart, dan Indomaret; serta pembayaran melalui market place, seperti Tokopedia, OVO, ShoopePay, Dana, dan GoPay.

“Pada Pemkot Kediri memberikan Program Bebas Sanksi Administratif hingga Desember 2021," jelas Sugeng.

Bagi masyarakat yang mengalami kendala dalam pembayaran pajak, dapat melakukan konsultasi secara langsung dengan BPPKAD Kota Kediri tanpa dipungut biaya atau gratis.

Dia menambahkan, pajak merupakan salah satu sumber pendanaan dalam pembangunan daerah, seperti; Prodamas, pembangunan fasilitas umum, layanan kesehatan, pendidikan dll. Sugeng mengimbau kepada masyarakat agar tepat waktu dalam membayarkan pajak, sehingga roda pembangunan daerah dapat berjalan baik. (*)

Reporter: Gatot Sunarko

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.