
SURABAYA (Lenteratoday) – Kapal kayu yang membawa 90 orang penumpang, terdiri dari 4 awak kapal dan 86 orang penumpang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) illegal karam di Tanjung Api, Selat Malaka pada Sabtu, (19/3/2022). Dua penumpang diantaranya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Evakuasi oleh TNI AL ini dilaksanakan setelah Danlanal Tanjung Balai Asahan (TBA) Letkol Laut (P) Aan Sebayang mendapat perintah dari Danlantamal I Laksma TNI Johanes Djanarko Wibowo untuk memaksimalkan pencarian serta pertolongan terhadap penumpang kapal karam.
TNI AL pun langsung mengerahkan potensi yang dimiliki oleh Lanal TBA, baik itu personel maupun Alutsista. "Danlanal selanjutnya memerintahkan jajarannya Danposal Sei Berombang Letda Laut (T) Wahid Nurhidayat untuk berkoordinasi dan bekerja sama dengan Basarnas, Polairud serta nelayan setempat untuk segera menyelamatkan penumpang kapal karam itu," kata Dispenal dalam keterangan tertulis, dikutip dari okezone, Minggu (20/3/2022).
Setidaknya ada dua alutsista milik TNI AL yang dikerahkan, yakni Patroli Keamanan Laut (Patkamla) TNI Pulau Jemur, Patkamla I 1-57, Kapal Angkatan Laut (KAL) Pandang, serta satu unit kapal milik Basarnas RB 30 dikerahkan. Sesampai di lokasi tim segera melaksanakan proses evakuasi terhadap seluruh penumpang.
"Dalam proses evakuasi oleh para personel di lapangan mencurigai bahwa kapal tersebut diduga mengangkut para PMI ilegal," katanya.
Atas dugaan ini, TNI AL mengevakuasi korban selamat ke pos SAR Tanjung Balai Asahan. Untuk selanjutkan mereka akan dilakukan pendataan dan diserahkan ke Polres Asahan agar diproses lebih lanjut.
"Penyelamatan penumpang kapal kayu karam diduga mengangkut para PMI ilegal yang dilakukan oleh prajurit TNI AL di Lanal TBA merupakan salah satu implementasi pelaksanaan Perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono," pungkas Dispenal. (*)
Sumber : okezone
Editor : Lutfiyu Handi