
NGANJUK (Lenteratoday) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk akan melakukan bimbingan teknis (Bimtek) dan Inspeksi kepada Pengusaha di Nganjuk terkait dengan aturan Over Dimension Over Loading (ODOL). Hal ini seiring dengan keluhan para sopir yang menilai aturan ODOL tak seimbang antara pengusaha dan sopir.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dishub Kabupaten Nganjuk, Sujito, saat sosialisasi aturan ODOL bersama komunitas sopir di Nganjuk bertempat di ruang rapat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk, Rabu (09/3/2022).
Selain akan melakukan Bimtek dan inspeksi, Sujito juga menyampaikan bahwa regulasi tersebut diberikan tidak serta merta, sebab kemungkinan mereka masih mempertimbangkannya. "Kami akan tetap melakukan sosialisasi ini sampai akhir tahun 2023, itu memang kebijakan dari kementrian," tambah Sujito.
Dia juga menjelaskan, bahwa penilangan yang dilakukan para petugas saat razia sudah sesuai dengan aturan. Hal itu juga untuk kepentingan bersama, yaitu berkaitan dengan kendaraan kelebihan muatan yang menyebabkan kerusakan jalan, kecelakaan lalu lintas, dan sparepart-nya.
“Tentunya teman-teman yang di lapangan biasanya operasi gabungan, dari kepolisian, dari dishub, kita melaksanakan ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.
Disatu sisi, dia juga berjanji akan pelajari aspirasi pada sopir. Kalau menjadi kewenangan Dishub Provinsi maka akan disalurkan ke provinsi. Namun, jika menjadi kewenangan kementrian maka akan diteruskan ke pusat lewat balai pengelolaan transportasi darat.
“Kalau itu kewenangan kabupaten kita akan langsung merapatkan dan kita akan tentunya menyampaikan ini kepada bupati,” tutup Sujito.
Dalam acara tersebut, para sopir menganggap bahwa aturan ODOL tak seimbang antara pengusaha dan sopir. Hal ini mengakibatkan adanya mogok kerja.
Agus Wijaya selaku koordinator aksi di Nganjuk, mengungkapkan bahwa kegiatan mogok kerja itu merupakan bentuk solidaritas dari aksi di pusat.
Agus menjelaskan, keinginan para sopir itu adalah adanya payung hukum. “Kita meminta semua itu, sebenarnya payung hukum ke teman-teman sopir semua, biar ada hukum yang melindungi sopir itu, bahwa sopir itu pahlawan perekonomian,” ujar Agus. (*)
Reporter : Joko Prasetyo/rls
Editor : Lutfiyu Handi