
SURABAYA (Lenteratoday) - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Jatim kembali mengalami perubahan setelah Fraksi Gerindra dan Fraksi PKB DPRD Jatim merombak susunan anggotanya di AKD. Perubahan tersebut ditetapkan pada rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (7/3/2022).
Pada rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad dan dihadiri Pj Sekdaprov Jatim, Wahid Wahyudi, dibacakan surat bernomor 188/0/KPTS-DPRD/050/2022 terkait perubahan susunan keanggotaan AKD.
Dalam surat yang dibacakan Sekretaris DPRD Jatim Andi Fajar Tjahjono, itu diketahui Fraksi Gerindra menempatkan Hadi Dediansyah di Komisi E, Rohani Siswanto di Komisi A, HM Rofiq di Komisi B, Ahmad Hadinuddin di Komisi A, Aufa Zhafiri di Badan Anggaran, dan Noer Sucipto di Badan Musyawarah. Kemudian, Fraksi PKB Jatim menempatkan Ubaidillah di Banggar, dan Umi Zahrok di Bapemperda.
Ketua Fraksi Gerindra Jatim, Muhammad Fawait, mengatakan rotasi AKD ini adalah bentuk penyegaran di tubuh Fraksi Gerindra. Ini mengacu kepada tata tertib Fraksi Gerindra Jatim, ada momentun untuk melakukan perubahan diparuh masa jabatan periode 2019-2024.
"Setiap 2,5 tahun ada penugasan baru pada setiap anggota fraksi yang ada di komisi. Ada yang ditugaskan di tempat yang sama, ada yang ditugaskan di tempat berbeda. Tidak ada pergantian, kalau kita mengacu pada tatib," kata Fawait di ruangannya, Senin (7/3/2022).
Gus Fawait yang juga Bendahara DPD Gerindra Jatim ini menuturkan, dalam paruh jabatan 2,5 tahun memang butuh rotasi jabatan. Hal tersebut demi memberikan kesempatan kepada seluruh anggota fraksi untuk bisa melaksanakan tugas partai.
"Tidak ada pergantian di 2,5 tahun itu. Karena setelah 2,5 tahun itu habis semua. Semua menerima, semua patuh, semua siap dengan tugas barunya. every body happy," katanya. (*)
Reporter : Lutfiyu Handi
Editor : Lutfiyu Handi