
Blitar - Kekhawatiran terhadap orang yang baru pulang dari daerah terjangkit Virus Corona (Covid-19) yakni tertular atau menjadi carrier (pembawa) virus.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar, M Muchlis dalam sosialisasi di salah satu radio. Dia mengatakan, jika Kota Bandung termasuk zona merah dan sekitarnya termasuk daerah terjangkit.
"Oleh karena itu 24 Orang Dengan Resiko (ODR) rombongan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), berpotensi menjadi carrier (pembawa) Covid-19. Meskipun diijinkan pulang, diminta tetap waspada dan hati-hati. Menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," tutur Muchlis.
Siapa pun, bukan hanya rombongan Disparbud bisa menjadi ODR. "Seperti penumpang yang naik turun di stasiun, mereka dari mana-mana bisa saja dari daerah terjangkit. Jadi semua orang bisa menjadi ODR," jelasnya.
Oleh karena itu, Muchlis menegaskan bahwa ODR, Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Perawatan (PDP) jangan dikucilkan. "Jangan dicap negatif, justru harus didukung dan dipantau kondisi tubuhnya. Misal demamnya, bersin dan batuk," tegasnya.
Sebab, ODR dalam 2-14 hari bisa menjadi ODP, kalau sudah ODP isolasi mandiri tetap di rumah dan dilarang bepergian. "Jika memburuk harus ke RS Mardi Waluyo, kalau kecurigaan (suspect) semakin kuat harus dirawat di rumah sakit," paparnya.
Muchlis menambahkan upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 diantaranya dengan PHBS, cuci tangan dan pakai masker, jangan panik tapi juga jangan cuek atau menyepelekan. Dari karakternya yang terlihat yaitu demam, meriang (gregesi), pilek dan bersin, nyeri tenggorokan sampai nafas sesak. Demam semakin tinggi sampai 38 keatas, diamati sampai hari ke 2-14," pungkasnya.
Tetangga dan lingkungan sekitar orang yang ikut dalam rombongan Disparbud Kota Blitar, untuk studi banding ke Kabupaten Bandung Barat 16-20 Maret 2020 ini sempat gelisah dan kawatir. "Karena mereka baru pulang dari daerah terpapar Virus Corona, karena itu melalui camat dan lurah didampingi babinsa serta babinkamtibmas untuk memberikan sosialisasi pada warga melalui RT dan RW," kata Kepala Kesbangpol BPD Kota Blitar, Hakim Sisworo.
Seperti diberitakan sebelumnya, 25 orang dari Disparbud Kota Blitar serta penggiat pariwisata melakukab studi banding ke Kabupaten Bandung Barat 16-20 Maret 2020. Rombongan ini nekat berangkat, meskipun ada larangan dari Plt Walikota Blitar, Santoso. (ais)