20 April 2025

Get In Touch

Soal Keppres No 2 Tahun 2022 Tanpa Nama Soeharto, Mahfud: Itu Bukan Buku Sejarah

Presiden pertama Sukarno saat berdialog dengan Soeharto.
Presiden pertama Sukarno saat berdialog dengan Soeharto.

JAKARTA (Lenteratoday) - Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara sebagai pihak yang berperan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 tidak mencantumkan nama Soeharto, menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak.

Menko Polhukam Mahfud MD beralasan, Keppres yang diteken Presiden Jokowi itu bukan buku sejarah yang harus mencantumkan nama pihak-pihak terlibat dalam Serangan Umum 1 Maret 1949. Namun, ia memastikan nama Soeharto tetap ada dalam sejarah peristiwa tersebut.

"Ini adalah keputusan presiden tentang titik krusial terjadinya peristiwa, yaitu hari yang sangat penting. Ini bukan buku sejarah, kalau buku sejarah tentu akan sebutkan nama orang yang banyak," kata Mahfud dalam keterangan video, Kamis (3/3).

Mahfud menjelaskan, Keppres itu hanya menyebutkan tokoh-tokoh yang berperan sebagai penggagas dan penggerak Serangan Umum 1 Maret 1949, yakni Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Panglima Jenderal Besar Soedirman.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, nama Soeharto dan tokoh-tokoh lain yang terlibat dalam sejarah itu memang tidak dicantumkan. Ia mengatakan, hal ini serupa dengan teks Prokolamasi Kemerdekaan yang ditandatangani Soekarno-Hatta.

"Sama dengan teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, itu yang mendirikan negara banyak. Kalau bicara BPUPKI itu jumlahnya 64 orang, 60 anggota, ada ketua, wakil ketua, dan sebagainya, tapi hanya disebut dua orang proklamasi, yaitu Soekarno dan Hatta.

"Kalau disebut semua namanya sejarah. Kalau misalnya dalam Serangan Umum 1 Maret disebut semua tanggal sekian, persiapan dari sini lalu ada pesawat lewat, belok kiri, kanan, itu sejarah," tuturnya menambahkan.

Mahfud juga menegaskan bahwa jejak sejarah keterlibatan Soeharto dalam Serangan Umum 1 Maret 1949 tidak hilang meski tak dicantumkan dalam Keppres. Pasalnya, nama Soeharto dan tokoh-tokoh lain yang terlihat tetap ada dalam buku naskah akademik.

"Jejak sejarah tidak hilang dan ditulis dalam buku ini. Bahkan pernah dalam satu halaman itu nama Pak Harto ditulis dua kali, jadi tidak hilang jejak sejarahnya," jelas Mahfud.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Berkarya mempersoalkan Keppres tersebut karena tak mencantumkan Soeharto sebagai sosok yang berperan dalam Serangan Umum 1 Maret 1949.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso meminta semua pihak agar jangan sekali-kali menghilangkan sejarah. Selain Jenderal Soedirman dan Sri Sultan Hamengku Buwono, menurutnya ada nama Soeharto dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.

"Jangan menghilangkan sejarah. Tidak boleh siapapun, atas nama apapun bisa menghilangkan sejarah," kata Priyo kepada CNNIndonesia.com, Rabu (2/3).

Meski demikian, Priyo mengaku tak keberatan dengan nama Soeharto yang hilang dalam daftar itu. Pihaknya juga tak akan mengajukan koreksi atas kekeliruan dalam Keppres penetapan Hari Kedaulatan Negara.

Sumber : CNN | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.