
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palangka Raya belum lama ini melakukan rapat final terkait rekomendasi BPK RI dan segera akan dibawa untuk dibahas dalam rapat paripurna yang akan datang.
Ketua Pansus DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, mengatakan dua OPD terkait, yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Badan Pengelolaan Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) telah berencana melakukan aksi untuk menyelesaikan rekomendasi BPK RI.
"Kami dari Pihak Pansus telah melaksanakan rapat final terkait rekomendasi BPK RI dan siap untuk dibahas dalam rapat paripurna," papar Sigit, Selasa (1/3/2022).
Setelah melalui beberapa kali rapat koordinasi dengan instansi terkait, Sigit menambahkan, pihak Pansus dapat menyimpulkan jika OPD yang ada dilingkup Pemko sudah menjalankan apa yang direkomendasi dari BPK RI.
"Rencana kerja yang disusun semua sudah sesuai, tinggal merevisi beberapa kalimat sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk di sahkan," jelasnya.
Selanjutnya Sigit mengatakan hal ini menunjukkan adanya itikad baik untuk menyelesaikan rancangan tersebut. Ia pun mengatakan rencana aksi sudah ada tinggal penyempurnaan kalimat dari DPRD terkait LHP BPK RI tersebut untuk selanjutnya dibawa ke rapat paripurna.
Selebihnya ia mengutarakan jika pihaknya akan membentuk tim kecil dalam rangka merumuskan redaksional untuk segera disahkan dalam rapat paripurna.
“Terkait pembahasan rekomendasi sebelum disampaikan dalam rapat paripurna, kami akan membentuk tim kecil guna menyusun redaksional,” pungkasnya. (*)
Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi